Minggu, 7 Juni 2026

KPK Periksa 16 Saksi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus

Tayang:
Editor: bakri
FEBRI DIANSYAH,Juru Bicara KPK. 

*Terkait Kasus Irwandi Yusuf

BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 yang telah menyeret gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf sebagai tersangka.

Kemarin, sebanyak 16 saksi kembali diperiksa oleh penyidik KPK untuk menelusuri berbagai informasi terkait dugaan kasus rasuah tersebut. Ke-16 saksi tersebut diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Aceh. Informasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya kepada Serambi kemarin. Menurut Febri, mereka diperiksa sebagai saksi terhadap Irwandi Yusuf yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Info kasus DOK Aceh, hari ini Senin 13 Agustus 2018 (kemarin -red ), diagendakan pemeriksaan terhadap 16 orang saksi di kantor Dit Reskrimsus Polda Aceh. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irwandi Yusuf,” tulis Febri dalam keterangannya tersebut.

Serambi kemudian menanyakan kepada Febri siapa 16 saksi yang diperiksa itu, namun Febri enggan membeberkannya. Pantauan Serambi sekira pukul 14.00 WIB kemarin ke Dit Reskrimsus Polda Aceh, suasana di sana terlihat seperti biasa, para personel Dit Reskrimsus terlihat beraktivitas seperti biasa. Amatan Serambi, di lantai satu kantor itu, tak terlihat ada pejabat yang sedang diperiksa.

Dua petugas wanita yang mengenakan pakaian putih di lobi Dit Reskrimsus mengaku tak mengetahui saat ditanya Serambi. “Nggak tahu kami Bang,” ujar salah satu mereka. Dari beberapa ruangan yang dipantau Serambi, memang terlihat ada petugas yang duduk berhadapan dengan seseorang sambil mengetik di laptopnya, terlihat seperti sedang membuat berita acara pemeriksaan. Apakah itu penyidik KPK yang sedang memeriksa salah satu dari 16 saksi, Serambi tak bisa memastikannya, lantaran mereka tak bisa diganggu.

Informasi yang dihimpun Serambi kemarin, di antara 16 saksi yang diperiksa sebagai saksi oleh KPK kemarin, beberapa di antaranya adalah mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh, seperti mantan kepala inspektorat, mantan kabiro pembangunan, mantan asissten II, dan beberapa di antaranya juga pejabat yang kini sedang menjabat. Namun, Serambi sama sekali tak melihat mereka di Polda Aceh kemarin.

Informasi tersebut juga belum berhasil dikonfirmasi Serambi kepada yang bersangkutan hingga tadi malam saat berita ini diturunkan. Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Rahmad Raden yang dihubungi Serambi sekira pukul 19.30 WIB tadi malam, tak mengangkat teleponnya.

Sedangkan Jubir KPK, Febri Diansyah, membenarkan bahwa yang diperiksa oleh penyidik KPK kemarin merupakan para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh. Namun sayang, Febri tak mau membeberkan nama-nama para saksi yang diperiksa itu.

“Para saksi berasal dari unsur staf khusus gubernur, pejabat di biro hukum, PNS, pejabat dan anggota TAPA, Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) dan staf di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR),” kata Febri Diansyah.

Lebih lanjut, Febri menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik KPK di Aceh kemarin, semata untuk memperdalam proses tentang pembahasan dan pengalokasian dana otonomi khusus Aceh. Bahkan, untuk menelusuri informasi tersebut, pihaknya juga telah memeriksa pejabat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu.

Selain itu, baru-baru ini KPK juga menggeledah kantor Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) dan menyita beberapa dokumen penting di sana. “Rincian informasi aliran dana yang diduga terkait Aceh Marathon juga terus diklarifikasi oleh penyidik. KPK semakin mendapatkan bukti-bukti yang kuat dalam kasus ini,” kata Febri Diansyah.

Beredar informasi, Komisi Pemberantasan Korupdi (KPK) dalam beberapa hari terakhir memang sedang berada di Aceh untuk mengumpulkan sejumlah bukti dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus dugaan rasuah yang menetapkan Irwandi Yusuf, bupati nonaktif Bener Meriah, Ahmadi, Hendri Yuzal, dan T Syaiful Bahri sebagai tersangka.

Bahkan, informasi yang dihimpun Serambi, KPK akan memeriksa hingga 60 pejabat di Aceh untuk menggali informasi terkait pengalokasian Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018.

Jubir KPK, Febri Diansyah yang ditanyai soal itu tidak menjawabnya, namun dia memastikan bahwa pemeriksaan saksi di Polda Aceh masih berlanjut hingga hari ini. “Besok (kemarin -red ) masih ada pemeriksaan untuk saksi lain,” pungkas Febri Diansyah. (dan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved