Bolehkah Orang yang Berkurban Memakan Daging Kurbannya? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Hal tersebut dijelaskan dalam Buku 33 Tanya-Jawab Seputar Qurban yang ditulis Ustaz Abdul Somad.

Editor: Amirullah
Tribunwow
Ustaz Abdul Somad 

SERAMBINEWS.COM - Orang yang berkurban disebut tak boleh memakan daging hewan kurbannya.

Hal tersebut dijelaskan dalam Buku 33 Tanya-Jawab Seputar Qurban yang ditulis Ustaz Abdul Somad.

Dikutip TribunJakarta.com jika Kurbannya itu adalah Kurban Nadzar, maka orang yang berkurban tidak boleh memakannya.

Demikian juga dengan orang-orang yang wajib ia beri nafkah.

Orang yang berkurban karena nadzar maka semua daging hewan kurbannya wajib disedekahkan.

Namun jika Kurban itu adalah Kurban Sunnah, maka orang yang berkurban itu dianjurkan agar memakan sebagian dagingnya.

Baca: Bolehkah Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

Baca: Bolehkah Orang Berkurban tapi Belum Akikah? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bahkan afdhal baginya untuk memakan satu suapan dari daging Kurbannya itu untuk mengambil berkah dari ibadah Kurbannya.

Simak Videonya:

Berdasarkan firman Allah SWT,

لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ ۖ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا

الْبَائِسَ الْفَقِيرَ

Dalam sebuah hadits disebutkan,

“Ketika Rasulullah SAW kembali, beliau memakan hati hewan Kurbannya”. (HR. al-Baihaqi).

Ustaz Abdul Somad kemudian menjelaskan soal sunnah rasul.

Kata dia, seorang yang berkurban lebih baik memakan hati hewan yang dikurbankan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved