Terlibat Curanmor, Pria Bertato Ditangkap Polisi di Padang Tiji
Dalam aksinya Boby membongkar rumah Zulkifli bersama Emi, yang kini menjadi buronan polisi.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Yusmadi
Laporan Muhammad Nazar | Pidie
SERAMBINEW.COM, SIGLI - Sat Reskrim Polres Pidie menangkap Boby Handoko (29) warga Gampong Beurawang, Kecamatan Padang Tiji, Pidie, Sabtu (25/8/2028) sekira pukul 12.00 WIB, di rumahnya di gampong tersebut.
Boby Handoko yang memiliki tato di tangan dan di bawah dada diringkus polisi, diduga terlibat mencuri sepeda motor (curanmor) milik Zulkifli M Ali (49) warga Kampong Baro, Kecamatan Pidie.
Dalam aksinya Boby membongkar rumah Zulkifli bersama Emi, yang kini menjadi buronan polisi.
Baca: Polisi Tembak DPO Begal dan Curanmor di Lhokseumawe, Keluarkan Samurai Saat Turun dari Mobil
Kedua pelaku melakukan aksinya, Senin (20/8/2018) sekitar pukul 03.00 WIB,
"Pelaku berhasil membawa kabur satu sempor jenis Supra 125 warna hitam BL 6564 PT yang dicuri dari rumah Zulkifli," kata Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK, kepada Serambinews.com, Senin (27/8/2018).
Ia menambahkan, sepmor hasil curian itu ditemukan polisi yang disembunyikan di dapur di dalam rumah pelaku. Kini, pelaku bersama barang-bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Pidie. (*)