CPNS 2018
CPNS 2018 - Pendaftaran Dibuka 19 September, Ini 4 Persyaratan yang Wajib Disiapkan dari Sekarang
Kepala BKN memastikan bahwa pihaknya sudah mengantisipasi jumlah peserta seleksi yang bisa mencapai 5-6 Juta orang.

Oh ya dokumen atau berkas untuk sarjana dan tamatan SMA sederajat juga tak sama.
Terutama berkas-berkas yang harus dipersiapkan saat pendaftaran dibuka. Oh yah, berkas untuk pelamar tamatan SMA sederajat dengan sarjana berbeda.
Berikut rincian berkas yang harus disiapkan jika mengaku CPNS 2017:
Baca: Info CPNS 2018 - Pemko Subulussalam belum Dapat Informasi Resmi, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM
Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.(tribun-timur.com)
Berita ini pernah dipublikasikan Tribun Timur dengan judul "4 Dokumen CPNS Yang Wajib Disiapkan Sekarang! Pendaftaran Hanya di sscn.bkn.go.id."
-
Kemenag Rilis Hasil Akhir CPNS 2018, Simak Tata Cara dan Syarat Pemberkasan
-
Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemenag 2018, Download PDF di Sini
-
Daftar Terbaru Hasil Akhir Seleksi CPNS 2018 di 40 Kementerian dan Lembaga, Ini LINK Pengumumannya
-
Kementerian Kelautan dan Perikanan Rilis Hasil Tes CPNS 2018, Peserta yang Lolos Lihat di Sini
-
BKN Umumkan Hasil Tes CPNS 2018, Peserta yang Lolos Terikat Ketentuan 10 Tahun