Nova: Pergantian 626 Pejabat atas Perintah Irwandi
Nova mengaku bahwa proses reposisi itu telah dilakukan sejak awal tahun 2018 atas perintah Gubernur Irwandi Yusuf,
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Yusmadi
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah melantik 626 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Aceh I Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Senin (17/9/2018).
Nova mengaku bahwa proses reposisi itu telah dilakukan sejak awal tahun 2018 atas perintah Gubernur Irwandi Yusuf sebelum dirinya ditangkap oleh KPK terkait kasus dugaan suap DOKA 2018.
Pelantikan itu merupakan yang pertama dilaksanakan oleh Plt Gubernur Aceh setelah Irwandi Yusuf resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Baca: Lama Menunggu Dilantik, Sejumlah Pejabat Ada yang Duduk Dilantai
“Proses pelantikan ini bukan dimulai kemarin sore, tapi proses ini telah dimulai sejak awal 2018 atas perintah Bapak Gubernur Irwandi Yusuf,” kata Nova saat memberi sambutan.
Mereka yang dilantik merupakan para kepala bidang atau pejabat administrator (eselon III) dan pejabat pengawas (eselon IV) pada setiap instansi di lingkungan pemerintah Aceh.
Baca: Plt Gubernur Aceh Lantik 626 Pejabat Baru, Saifullah Abdulgani Jabat Kabag Hubungan Media Massa
Reposisi itu dilakukan setelah Plt Gubernur Aceh mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui surat Nomor 821/767/otda tanggal 13 September 2018.
Dalam kesempatan itu, Nova juga menegaskan bahwa dirinya tidak mau disebut pelantikan itu sebagai ajang “bersih-bersih” pasca Irwandi ditetapkan sebagai tersangka dan tampuk kepemimpinan beralih.
“Proses ini sudah kita mulai sejak awal 2018. Justru pada saat Pak Irwandi masih ada saya sering dikritik karena terlalu lambat,” pungkas Nova. (*)