VIDEO - Polres Aceh Besar akan Tindak Penyebar Hoax
Salah satu hal yang dikomentari Heru adalah terkait upaya kepolisian dalam menangani penyebaran informasi bohong atau Hoax.
Penulis: Budi Fatria | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolres Aceh Besar, AKBP Heru Suprihasto bersama rombongan, Selasa (18/9/2018) pagi melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Harian Serambi Indonesia.
Didampingi Sekretaris Redaksi, Bukhari M Ali, Heru diperkenalkan terkait kerja-kerja juralistik maupun unit usaha Serambi indonesia.
Sementara dalam sesi diskusi, Pemimpin Perusahaan Mohd Din didampingi sejumlah manager berbincang terkait sejumlah isu, utamanya masalah penegakan hukum di Aceh Besar.
Salah satu hal yang dikomentari Heru adalah terkait upaya kepolisian dalam menangani penyebaran informasi bohong atau Hoax.
Heru juga menyatakan kesiapan Polres Aceh Besar dalam pengamanan pemilu 2019 nanti.
Rekomendasi untuk Anda