BREAKING NEWS - Polres Bireuen Tangkap Seorang Pria Diduga Perkosa Anak Tirinya
Pria tersebut ditangkap berdasarkan laporan ke Polres Bireuen, karena ia diduga memperkosa anak tirinya sekitar pukul 10.00 WIB, Minggu (23/9/2019).
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Tim Reskrim Polres Bireuen sekitar pukul 20.00 WIB, Minggu (23/9/2018) menangkap seorang pria berinisial Fa bin Am (50), di rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Peusangan Selatan, Bireuen.
Pria tersebut ditangkap berdasarkan laporan ke Polres Bireuen, karena ia diduga memperkosa anak tirinya sekitar pukul 10.00 WIB, Minggu (23/9/2019).
Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto SE SH melalui Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama SH kepada Serambinews.com mengatakan, salah seorang keluarga korban datang ke Polres Bireuen.
Tentara Sudan Selatan Dilaporkan Bakar Warga Hidup-hidup, Perkosa Wanita, dan Pukuli Anak-anak
Hendak Perkosa Istri Tetangga, Kunyet Tewas Diamuk Massa
Membunuh untuk Bela Diri saat Akan Diperkosa Waria, Remaja Ini Divonis 13 Tahun Penjara
Mereka melaporkan bahwa Fa melakukan tindak kekerasan pemerkosaan terhadap anak tirinya yang masih berstatus pelajar dan berusia 15 tahun.
Mendapat laporan tersebut, tim bergerak ke desa itu mencari tersangka.
Setiba di sana, tersangka berhasil ditangkap dan tidak melakukan perlawanan dan kemudian diamankan ke Polres Bireuen untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)