BREAKING NEWS - Polres Bireuen Tangkap Seorang Pria Diduga Perkosa Anak Tirinya

Pria tersebut ditangkap berdasarkan laporan ke Polres Bireuen, karena ia diduga memperkosa anak tirinya sekitar pukul 10.00 WIB, Minggu (23/9/2019).

IST
Aparat Polres Bireuen mengamakan seorang pria yang diduga memperkosa anak tirinya, Minggu (23/9/2018). 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Tim Reskrim Polres Bireuen sekitar pukul 20.00 WIB, Minggu (23/9/2018) menangkap seorang pria berinisial Fa bin Am (50), di rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Peusangan Selatan, Bireuen.

Pria tersebut ditangkap berdasarkan laporan ke Polres Bireuen, karena ia diduga memperkosa anak tirinya sekitar pukul 10.00 WIB, Minggu (23/9/2019).

Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto SE SH melalui Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama SH kepada Serambinews.com mengatakan, salah seorang keluarga korban datang ke Polres Bireuen.

Tentara Sudan Selatan Dilaporkan Bakar Warga Hidup-hidup, Perkosa Wanita, dan Pukuli Anak-anak

Hendak Perkosa Istri Tetangga, Kunyet Tewas Diamuk Massa

Membunuh untuk Bela Diri saat Akan Diperkosa Waria, Remaja Ini Divonis 13 Tahun Penjara

Mereka melaporkan bahwa Fa melakukan tindak kekerasan pemerkosaan terhadap anak tirinya yang masih berstatus pelajar dan berusia 15 tahun.

Mendapat laporan tersebut, tim bergerak ke desa itu mencari tersangka.

Setiba di sana, tersangka berhasil ditangkap dan tidak melakukan perlawanan dan kemudian diamankan ke Polres Bireuen untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved