Breaking News
Senin, 13 April 2026

Pengurus Kadin Aceh Tolak Disebut Preman

Pengurus Kadin Aceh menolak dituding menggunakan cara-cara preman saat menduduki Kantor Kadin Aceh

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NASIR
Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh, Jumat (28/9/2018) malam, menduduki Kantor Kadin Aceh atau Balai Saudagar yang berada di Jalan Makam Pahlawan, Ateuh Pahlawan, Banda Aceh. 

BANDA ACEH - Pengurus Kadin Aceh menolak dituding menggunakan cara-cara preman saat menduduki Kantor Kadin Aceh atau Balai Saudagar di Jalan Makam Pahlawan, Ateuk Pahlawan, Banda Aceh. Pasalnya, mereka menilai pengurus juga memiliki hak terhadap kantor tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Kadin Aceh, Ir HM Iqbal yang didampingi Ketua Komite Infrastruktur Kadin Aceh, Muhammad Mada kepada Serambi, Minggu (30/9). Mereka menanggapi pernyataan Ketua Kadin Aceh, Firmandez di Serambi Indonesia edisi kemarin, yang menyebutkan pendudukan kantor oleh pengurus dengan cara-cara preman.

M Iqbal menyampaikan, mereka sebagai pengurus memiliki hak yang sama dengan ketua terhadap Kantor Kadin Aceh, sehingga mereka menolak aksi yang mereka sebut “kembali rumah” itu dikatakan mengunakan cara preman.

“Kami pengurus sama haknya dengan Firmandez, jadi jangan katakan cara kami tempuh ini cara-cara preman. Ini kami pulang ke rumah kami (kantor kadin) karena kami pengurus,” ujar Iqbal.

Iqbal menambahkan, bahwa para pengurus akan menunggu Ketua Kadin Aceh hari ini, Senin (1/10) di Kantor Kadin Aceh untuk menggelar dialog terkait masalah tersebut.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pengurus mendatangi dan menduduki Kantor Kadin Aceh yang selama ini dianggap vakum. Aksi itu merupakna ekses terhadap tudingan pelanggaran aturan organisasi yang dilakukan oleh Ketua Kadin Aceh, Firmandez. Namun hal itu dibantah oleh Firmandez, menurutnya semua protes dan kritik dapat disampaikan di forum rapat resmi. Ia menilai pendudukan kantor oleh pengurus merupakan cara-cara preman. (mun)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved