Asrama Ponco Sudah 10 Tahun tak Direhab

Penghuni Asrama Meuligoe Iskandar Muda atau sering disebut Asrama Ponco di Jalan Poncowinata Nomor 6, Jetis

Editor: bakri
IST
Warga menjajakan dagangannya di depan Asrama Meuligoe Iskandar Muda (Asrama Ponco) di Jalan Poncowinata Nomor 6, Jetis, Yogyakarta 

BANDA ACEH - Penghuni Asrama Meuligoe Iskandar Muda atau sering disebut Asrama Ponco di Jalan Poncowinata Nomor 6, Jetis, Yogyakarta baru saja meraih kemenangan di Mahkamah Agung (MA) atas sengketa kepemilikan asrama yang digugat Sutan Suryajaya, orang yang mengklaim sebagai pemilik sah asrama itu.

Ternyata asrama yang dibangun sejak tahun 1963 itu saat ini dalam kondisi memprihatinkan. Banyak atap bocor, cat terkelupas, hingga kosen pintu roboh akibat dimakan usia. “Sudah 10 tahun tidak di rehab,” kata Ketua Taman Pelajar Aceh di Yogyakarta, Zulfan Febrian kepada Serambi, Selasa (2/10).

Zulfan menjelaskan bahwa asrama berlantai satu tersebut terdiri atas delapan kamar tidur, tapi yang bisa dipakai hanya tujuh kamar, dua kamar mandi tapi yang bisa dipakai hanya satu kamar, serta ruang tamu dan ruang TV yang masing-masing satu ruangan.

“Pemerintah Aceh perlu membantu memperbaiki asrama tersebut sebelum rusak parah,” harap Zulfan.

Dia juga meminta Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah segera menjadikan asrama tersebut sebagai aset pemerintah dengan mengurus sertifikat hak milik.

“Kita minta pemerintah segera memperjelas administrasi kepemilikan asrama ini. Kita juga meminta Biro Aset Pemerintah Aceh untuk melakukan pendataan di bidang administrasi untuk 5 dari 6 asrama Aceh di Yogyakarta demi menghindari sengketa hukum, seperti yang di alami Asrama Ponco,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyatakan dalam waktu dekat dirinya akan bersilaturrahmi dengan penghuni Asrama Ponco. Nova juga mengucapkan selamat dan mengapresiasi usaha penghuni asrama dalam mempertahankan hak milik di pengadilan.

Hal ini seperti disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Wiratmadinata. Menurut Wira, pada dasarnya tidak ada hubungan langsung antara Pemerintah Aceh dengan Asrama Ponco di Yogyakarta. Dia mengatakan, asrama itu bukan milik Pemerintah Aceh. “Kabarnya itu dulu adalah milik Yayasan Iskandar Muda, tapi harus dicek lagi,” ujarnya.

Namun demikian, kata Wira, Pemerintah Aceh selama ini tetap aktif membantu pembangunan asrama tersebut dengan cara hibah. Tapi pemerintah tidak bisa membantu secara reguler, karena asrama itu bukan milik Pemerintah Aceh melainkan masih berstatus milik yayasan.

“Sebenarnya kita tidak memiliki kewajiban apapun secara hukum dalam konteks relasi ini. Tapi secara moral tentu kita perlu membantu kebutuhan mahasiswa Aceh. Namun demikian kita tetap mempelajari dulu skemanya jika asrama tersebut diinginkan menjadi aset Pemerintah Aceh,” kata Wira.

Begitu juga dengan kondisi asrama yang kini mulai rusak, Wira menyatakan akan menayakan dulu status kepemilikan asrama itu kepada mahasiswa di sana, apakah masih di bawah tanggung jawab yayasan atau tidak? Karena itu, Plt Gubernur merasa penting bertemu penghuni asrama.

“Kalau masih ada pihak yayasan yang bertanggungjawab kita akan mendengar juga seperti apa maunya mereka. Kalau nantinya memang ada yang mungkin untuk dibantu, juga kita lihat. Yang pasti secara hukum, kita baru bisa bantu secara rutin dengan APBA apabila aset itu milik Pemerintah Aceh,” ungkap dia. (mas)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved