CPNS 2018
CPNS 2018 - Kemenpan RB Rilis Syarat Baru Terkait Akreditasi, 2.117.182 Pelamar Terdaftar
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 terus bergulir. Persyaratan terus berupaya dipenuhi pelamar dengan cara mengakses sscn.bkn.go.id.

SERAMBINEWS.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 terus bergulir. Persyaratan terus berupaya dipenuhi pelamar dengan cara mengakses sscn.bkn.go.id.
Terbaru, Kemenpan RB telah mengumumkan batas waktu pendaftaran CPNS 2018. Selain itu, hingga saat ini sudah ada sekitar 2 juta pendaftar CPNS 2018 dari berbagai daerah di Indonesia.
Dikutip kompas.com, pendaftaran CPNS 2018 masih dibuka hingga sepekan mendatang. Hingga Minggu (7/10/2018), total pendaftar yang telah memilih instansi tujuan sebanyak 2.117.182 calon.
Dalam proses pendaftaran CPNS 2018 melalui sscn.bkn.go.id, ada juga beberapa persyaratan baru yang harus dipenuhi, seperti foto selfie dengan Kartu Identitas Akun (KIA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca: Amien Rais Janji Datangi Polda Metro Jaya: Saya Akan Ungkap Fakta yang Menarik Perhatian
Baca: Sediakan Banyak Formasi CPNS, Kemenag Aceh Diserbu Pelamar
Dilansir dari akun Twitter resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), @kemenpanrb, kementerian mengumumkan adanya informasi terbaru mengenai akreditasi sebagai salah satu persyaratan dalam CPNS'>seleksi CPNS 2018.
Dalam pengumuman tersebut, disebutkan adanya beberapa perubahan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 36/2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2018, khususnya mengenai akreditasi menjadi calon pelamar.
Adapun syarat itu adalah, calon pelamar merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan.
Kemenpan RB kemudian memberi penjelasan mengenai syarat akreditasi calon pelamar CPNS 2018. Menurut Kemenpan RB, syarat akreditasi ini berlaku di tingkat pusat dan daerah.
Baca: CPNS 2018 - Inilah Cara Melihat Peta Persaingan dan Formasi Sepi Pelamar
"Akreditasi ini berlaku untuk seluruh pendaftar CPNS 2018 di kementerian, pusat, maupun daerah," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Kemenpan RB, Mudzakir, saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/10/2018).
-
Kemenag Rilis Hasil Akhir CPNS 2018, Simak Tata Cara dan Syarat Pemberkasan
-
Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemenag 2018, Download PDF di Sini
-
Daftar Terbaru Hasil Akhir Seleksi CPNS 2018 di 40 Kementerian dan Lembaga, Ini LINK Pengumumannya
-
Kementerian Kelautan dan Perikanan Rilis Hasil Tes CPNS 2018, Peserta yang Lolos Lihat di Sini
-
BKN Umumkan Hasil Tes CPNS 2018, Peserta yang Lolos Terikat Ketentuan 10 Tahun