Steffy Terima Rp 700 Juta dari Irwandi
Steffy Burase pernah menerima uang dari Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf sebanyak Rp 700 juta
* Pernikahan Hanya Pura-pura
JAKARTA - Steffy Burase pernah menerima uang dari Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf sebanyak Rp 700 juta lebih. Uang itu dikirimkan ke rekeningnya. Ia mengatakan, dana tersebut dari pribadi Irwandi.
Dalam kesempatan terpisah, Steffy juga menerima uang dari Teuku Saiful Bahri, pengusaha dan orang dekat Irwandi, sebesar Rp 563 juta. Seluruh dana tersebut diperuntukkan bagi kepentingan program Aceh Marathon.
Penerimaan uang dari Teuku Saiful Bahri juga dilaporkan ke Gubernur Irwandi.
Penjelasan perempuan berusia 35 tahun itu disampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus suap Bupati Bener Meriah nonaktif, Ahmadi SE, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (22/10).
Saksi lain dalam persidangan yang berlangsung hingga selepas magrib itu, Asruddin (swasta), Musri Idris (mantan Kadispora Aceh), Akmil Husein (pegawai Setda Aceh), Edrian (mantan kepala Biro Hukum Pemerintah Aceh), Yusrizal (Ketua Pokja Aceh Marathon di BPKS), Ziauddin (Pokja PUPR), dan mantan kepala Dinas PUPR Aceh, Rizal Aswandi.
Steffy Burase mengatakan dirinyalah yang punya gagasan penyelenggaraan kegiatan Aceh Marathon untuk kepentingan promosi dan pariwisata Aceh. Ketika ide itu disampaikan ke Gubernur Irwandi langsung disetujui, dengan rencana anggaran Rp 13 miliar. Dana tersebut berasal dari Dispora Aceh Rp 10 miliar, BPKS Rp 2,7 miliar, dan Pemerintah Kota Sabang Rp 300 juta.
“Soal sumber dana, itu sepenuhnya Pemerintah Aceh, saya hanya melaksanakan saja,” kata Steffy.
Saat ditanya majelis hakim berapa banyak sudah dana yang terpakai untuk Aceh Marathon tersebut, menurut Steffy, hampir Rp 4 miliar. Ia memperoleh dana itu dari Teuku Saiful Bahri dan saksi yang juga tersangka dalam kasus terpisah serta dana pribadinya.
Sebelumnya Steffy juga mengakui pernah minta dikirimkan dana Rp 150 juta kepada Saiful Bahri melalui saksi lainnya Teuku Fadhilatul Amri.
Steffy mengatakan, permintaan tersebut ia lakukan dengan mengatasnamakan Gubernur Irwandi. “Langsung dikirim,” katanya. Dana itu dia minta dikirim ke empat rekening, salah satunya rekening milik Irwandi Yusuf. Alasannya, agar mudah dicairkan, sebab saat itu ia sedang berada di Mekkah melaksanakan umrah.
Ketika ditanya hakim, kenapa Steffy berani langsung bekerja untuk Aceh Marathon, sementara anggarannya belum cair dari Pemerintah Aceh? “Karena saya trust kepada Gubernur Irwandi,” jawabnya.
Pura-pura menikah
Saat dikonfirmasi Jaksa KPK, apakah Steffy Burase bersatus sebagai istri dari Irwandi Yusuf, ia menjawab, belum menikah.
Pernikahan justru direncanakan pada 5 Juli 2017. Tapi rencana ini gagal, karena dua hari sebelum terlaksana, Irwandi ditangkap KPK.
Sementara isu pernikahan yang terjadi di sebuah apartemen di Jakarta, menurut pengakuan Steffy, memang sudah dipersiapkan. “Semuanya sudah siap. Tapi tidak jadi, karena Bang Irwandi tidak membawa surat izin dari istri pertama. Ayah saya tidak bersedia menikahkan kalau tak ada surat izin itu,” ujarnya.
Tapi, lanjut Steffy, sekadar menutupi rasa malu, pernikahan tetap dilakukan, walau sifatnya pura-pura. Ia tambahkan, saat akan berangkat umrah ke Mekkah, juga sempat dibuatkan buku nikah dirinya dengan Irwandi. “Tapi itu pun hanya untuk keperluan perjalanan umrah saja. Setelah itu, buku nikah tersebut dibuang,” beber Steffy.