Diamankan dan Diperiksa Petugas Imigrasi di Bali, Maria Ozawa Bilang Rayakan Ulang Tahun Teman
Artis asal Jepang Maria Ozawa (32) membantah melakukan bisnis di Denpasar, saat diperiksa di Kantor Imigrasi
SERAMBINEWS.COM - Artis asal Jepang Maria Ozawa (32) membantah melakukan bisnis di Denpasar, saat diperiksa di Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Bali, Rabu (7/11/2018).
Seperti dikutip dari Kompas TV, Maria Ozawa mengaku berkunjung ke Bali untuk merayakan ulang tahun rekannya. Ia merasa kecewa karena kehadirannya dianggap negatif.
"Saya disebut melakukan urusan bisnis di sini. Itu tidak benar," kata Maria Ozawa usai diperiksa di Kantor Imigrasi Kelas I Imigrasi Denpasar, Bali, Rabu dini hari.
"Saya datang ke sini untuk berpesta dengan teman-teman. Itu kegiatan yang wajar," kata Ozawa.
Sebelumnya diberitakan, perempuan yang juga dikenal sebagai Miyabi itu dipanggil dan diperiksa selama sekitar 3 jam di Kantor Imigrasi Denpasar.
Setelah diperiksa selama sekitar 3 jam, Maria Ozawa diperbolehkan meninggalkan Bali untuk kembali ke Jepang.
Sejauh ini belum diketahui alasan pemanggilan dan pemerikaan Miyabi.
Pihak Imigrasi belum memberikan keterangan tentang hal itu.

Sebelumnya, acara pesta ulang tahun model, penyanyi dan DJ Barbie Nouva yang mengundang Maria Ozawa malam tadi berlangsung lancar di sebuah vila seputaran Kota Denpasar.
Namun seusai acara dan seluruh undangan pulang, petugas imigrasi Klas I Denpasar langsung mendatangi Barbie Nouva mempertanyakan dokumen keimigrasian dari Maria Ozawa.
Seusai menanyakannya petugas tersebut meminjam dan melihat paspor Maria Ozawa tetapi petugas imigrasi tersebut langsung membawanya begitu saja tanpa mengatakan atau pun bilang terlebih dahulu kepada yang bersangkutan.
“Tiba-tiba saat meminjam untuk melihat data paspornya petugas itu pergi membawanya dan aku telpon Kepala Imigrasi mereka langsung lari. Akhirnya kita datang ke Kantor Imigrasi Denpasar tapi berbelit-belit petugasnya,” ucap Barbie, Rabu (7/11/2018) dinihari saat ditemui di Kantor Imigrasi Denpasar.
Kasi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Kelas I Denpasar, Yoga Arya Prakoso Wardoyo pun tiba dan langsung menutup pintu serta mengunci ruangan Pengawasan dan Penindakan tersebut dimana mantan bintang film dewasa asal Jepang tersebut berada di dalam ruangan.
Hampir sekira 30 menit lebih, Barbie Nouva dipersilakan masuk ke dalam ruangan dan mereka (Barbie dan Maria) pun menjalani pemeriksaan.
Kurang lebih satu jam berada di sana akhirnya mereka keluar dari dalam ruangan dan paspor tersebut sudah diberikan kepada Maria.