Ada 20 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada Tahun 2019, Catat Tanggalnya

Ada 20 hari libur yang terdapat pada tahun 2019. Hal ini sudah ditetapkan pemerintah melalui kesepakatan tiga menteri

Editor: Faisal Zamzami
shutterstock
Ilustrasi Kalender 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Ada 20 hari libur yang terdapat pada tahun 2019.

Hal ini sudah ditetapkan pemerintah melalui kesepakatan tiga menteri yakni Menag Lukman Hakim Saifuddin, Menaker Hanif Dhakiri, dan Menteri PANRB Syafruddin, di Jakarta, 2 November 2018.

Dalam Keputusan Bersama itu disebutkan, jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2019 yaitu sebanyak 20 hari, dengan rincian Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah dan Hari Raya Natal.

Cuti Bersama Idul Fitri 1440 Hijriah ditetapkan pada 3, 4, dan 7 Juni (Senin, Selasa, dan Jumat).

Sedangkan Cuti Bersama Natal pada 24 Desember (Selasa).

Selengkapnya rincian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2019 adalah sebagai berikut:

Libur Nasional

- 1 Januari (Selasa): Tahun baru 2019

- 5 Februari (Selasa): Tahun baru Imlek 2570 Kongzili

- 7 Maret (Kamis): Hari raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941

- 3 April (Rabu): Isra' Mi'raj

- 19 April (Jumat): Wafat Isa Al Masih

- 1 Mei (Rabu): Hari buruh internasional

- 19 Mei (Minggu): Hari raya Waisak 2563

- 30 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Al Masih

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved