15 Nelayan Aceh Masih Ditahan di Kawthaung, Tiga Kali Dipindahkan dari Penjara di Myanmar
Dalam komunikasinya, pihak KBRI sudah bertemu nelayan Aceh. Kondisinya semua nelayan itu dalam keadaan sehat

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sebanyak 15 orang nelayan Aceh saat ini masih ditahan di penjara Kawthaung, Provinsi Tanintharyi, Myanmar.
Sejak ditangkap oleh tentara angkatan laut Myanmar, Selasa (6/11/2018) awak boat KM Bintang Jasa asal Idi, Aceh Timur ini sudah tiga kali dipindahkan penjara.
Awalnya mereka ditahan di markas tentara angkatan laut Myanmar di Kawthaung. Lalu mereka dipindahkan ke penjara milik polisi Myanmar.
Baca: Kelompok Bersenjata di Papua Gunakan Senjata Milik TNI dan Polri, Ini Penjelasan Kapolda
Namun, sejak, Jumat (9/11/2018) lalu, nelayan Aceh itu dipindah lagi ke penjara Kawthaung yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri Myanmar.
Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri kepada media, Selasa (13/11/2018) mengatakan, ia sudah menjalin komunikasi dengan Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Myanmar di Yagon.
Dalam komunikasinya, pihak KBRI sudah bertemu nelayan Aceh. Kondisinya semua nelayan itu dalam keadaan sehat.
“Saya sudah lihat foto dan video, saat ini mereka dalam keadaan sehat,” ujarnya.
Baca: Ustaz Abdul Somad Tolak Undangan Dakwah Jika Dihadiri Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi, Ini Alasannya
Untuk diketahui, Kota Kawthaung merupakan kota pesisir yang berjarak 850 Km dari Yangon dan butuh 21 jam perjalanan darat, karena tidak ada penerbangan ke kota tersebut.
Awalnya mereka ditangkap 16 orang, namun satu orang diantaranya, Nurdin bin Nur Aman (41) asal Aceh Timur meninggal dunia dan saat ini sudah dikebumikan di kota tersebut.