Hotman Paris Siap Bantu Kasus Baiq Nuril, Berikan 2 Solusi dan Ajak Nuril Bertemu

Selain memberi solusi dalam menghadapi kasus ini, Hotman Paris juga mengajak pihak dari Baiq Nuril untuk bertemu di Kopi Joni, Jakarta

Editor: Amirullah
Kompas.com/Instagram @hotmanparisofficial
Korban pelecehan seksual yang diancam masuk bui, Baiq Nuril (kiri) dan Hotman Paris Hutapea (kanan) 

SERAMBINEWS.COM - Kasus yang menimpa Baiq Nuril, korban pelecehan seksual yang terancam penjara 6 bulan menarik simpati dari pengacara ternama, Hotman Paris Hutapea.

Melalui Instagram-nya @hotmanparisofficial, ia menyampaikan solusi untuk menghadapi kasus ini, Kamis (15/11/2018).

Solusi itu ia sampaikan melalui video dengan latar belakang Katedral Florence, Italia.

Saat ini, pengacara berusia 59 tahun itu sedang berada di Italia.

"Seluruh masyarakat Indonesia kirim surat ke Jaksa Agung agar putusan kasasi jangan dilaksanakan dulu," kata dia.

Tujuannya, agar Baiq Nuril tidak dimasukkan penjara terlebih dahulu.

Baca: Sebelum Meninggal, Ternyata Stan Lee Sempat Ciptakan Satu Superharo Marvel Terakhir

Baca: 8 TKI Aceh Kabur dari Malaysia & Telantar di Kalbar, Haji Uma Minta Hal Ini ke Kapolres Aceh Tamiang

Saran yang kedua, lanjut Hotman, seluruh masyarakat Indonesia memohon kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) agar memerintahkan berkas perkara PK (Peninjauan Kembali) segera dikirim ke Mahkamah Agung untuk diputus dalam tingkat PK.

Selain memberi solusi dalam menghadapi kasus ini, Hotman Paris juga mengajak pihak dari Baiq Nuril untuk bertemu di Kopi Joni, Jakarta, Jumat (23/11/2018) pukul 07.00 atau 08.00 pagi.

Baca: Rumah Kecil Ini Dihargai Rp2 Miliar, Apa Kelebihannya?

Baca: Nova Iriansyah Sebut Ada 4 Sektor di Pemerintahan Rawan Korupsi, Salah Satunya di Rekrutmen Pegawai

Berikut transkrip ucapan Hotman Paris dalam video tersebut.

"Kasus Mbak Nuril yang divonis enam bulan penjara, masyarakat Indonesia jangan lagi meratapai.

Segera cari solusi, solusinya adalah:

1. Seluruh masyarakat Indonesia kirim surat ke Bapak Jaksa Agung agar putusan kasasi jangan dilaksanakan dulu, agar Nuril jangan dimasukkan penjara dulu.

2. Seluruh masyarakat Indonesia mohon kepada Bapak Kepala Mahkamah Agung agar memerintahkan berkas perkara PK (Peninjauan Kembali) segera dikirim ke Mahkamah Agung untuk diputus dalam tingkat PK.

Nanti tanggal 23, jam 7 atau 8 pagi saya menunggu keluarga mbak nuril atau siapapun datang ke Kopi Joni di Jakarta."

Baca: Terkait Polemik Lembaga Wali Nanggroe, Apa Karya: Meunyoe Hana Galak Keu Supe bek Tatot Moto

Baca: Hotman Paris Minta Jumpa Baiq Nuril, Perempuan yang Terancam Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Hal tersebut Hotman lakukan lantaran mendapat desakan dari warganet.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved