Dana Otsus untuk Percantik Kota

Pemerintah daerah meminta Plt Gubernur Aceh segera mengumumkan pembagian dana otonomi khusus (otsus)

Editor: hasyim
Kolase Serambinews
Ilustrasi dana otsus Aceh 

* Rencana Wali Kota Banda Aceh

BANDA ACEH - Pemerintah daerah meminta Plt Gubernur Aceh segera mengumumkan pembagian dana otonomi khusus (otsus) bagi kabupaten/kota. Sebab, dari pengesahan perubahan ketiga Qanun Nomor 2 tahun 2006 tentang tata cara pengalokasian tambahan dana bagi hasil minyak dan gas bumi dan penggunaan dana otonomi khusus, Aceh pada tahun 2019 akan menerima dana Otsus dari pusat sebesar Rp 8 triliun.

Dari jumlah itu, Rp 2 triliun akan digunakan untuk pelaksanaan program bersama. Sisanya sebesar Rp 6 triliun akan dibagi, dengan menggunakan formulasi 60 persen jatah Pemerintah Aceh dan sisanya Rp 2,4 triliun akan bagi kepada 23 kabupaten/kota. “Kami berharap pembagian dana otsus itu bisa segera diumumkan,” pinta Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman kepada Serambi, di ruang kerjanya, Jumat (16/11).

Perlunya Plt Gubernur mengumumkan itu, karena Pemko Banda Aceh, saat ini sedang membahas RAPBK 2019. Rencananya RAPBK Banda Aceh 2019 akan disahkan DPRK Banda Aceh 30 November 2018. “Pemko bersama DPRK Banda Aceh harus mengesahkan RAPBK 2019 pada 30 November 2018 agar tahun depan Pusat melalui Kementerian Keuangan memberikan dana insentif pembangunan kembali untuk Kota Banda Aceh,” ujar Aminullah.

Secara terbuka Aminullah mengatakan, pihaknya akan menggunakan dana otsus sebesar 1 persen yang diberikan kembali Pemerintah Aceh kepada Kota Banda Aceh mulai tahun 2019, digunakan untuk mempercantik Kota Banda Aceh, sebagai ibu kota Provinsi Aceh.

Selain untuk mempercantik Kota Banda Aceh, Aminullah juga mengatakan akan menggunakan dana otsus itu untuk perbaikan pelayanan air bersih kepada masyarat. Untuk program jangka pendek, tambahnya, guna meningkatkan daya gerak dorong air dari bak pengolahan PDAM Tirta Daroy di Lambaro ke pipa-pipa penyuplai agar air bersih bisa tersalur secara meluas ke rumah penduduk, pertokoan, perkantoran, pasar dan lainnya.

“Pemko Banda Aceh juga akan menggunakan dana itu untuk peningkatan pengelolaan sampah dan menambah armada serta petugas sampah. Kami juga akan membenahi drainase kota dan desa, serta pembersihan sungai Krueng Daroy dan Krueng Aceh yang akan menjadi lokasi wisata kuliner,” ujar Aminullah.

Yang tak kalah penting, tambah Wali Kota, dana otsus tersebut juga akan mereka gunakan untuk revitalisasi Pasar Aceh agar lebih cantik, teratur dan tertib. Serta mengoptimalkan Pasar Ikan di PPS Kutaradja Lampulo dan menambah fasilitas penunjang lainnya.

Jadi Dasar Penyusunan Program
Sementara itu, Asisten III Setda Aceh yang membidangi Keuangan, Kamaruddin Andalah yang dimintai konfirmasinya terkait pembagian pagu indikatif dana otsus tahun 2019 mengatakan, masing-masing kabupaten/kota sudah diberikan pagu indikatifnya.

Pagu indikatif yang diberikan itu, bisa dijadikan dasar bagi penyusunan program pembangunan yang dibiayai dari sumber dana otsus 2019. Memang sampai kini Plt Gubernur belum meng-SK-kan penetapan pagu indikatif pembagian dana otsus tahun 2019 untuk 23 kabupaten/kota.

“Namun demikian, sebagai acuan untuk penyusunan belanja otsus dalam RAPBK 2019 masing-masing kabupaten/Kota, bisa menggunakan pagu dana otsus 2019 yang telah dibagi pada bulan Juni 2018 lalu,” ujar Kamaruddin Andalah.(her)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved