Selalu Dihina Tak Berguna, Haris Simamora Bunuh Satu Keluarga di Bekasi karena Dendam

Dari keterangan pers itu juga diketahui bahwa dalam membunuh korbannya, Haris menggunakan linggis.

Editor: Amirullah
Lalu Hendri/Grid.ID
Haris Simamora (berbaru oranye) 

SERAMBINEWS.COM - Akhirnya pihak kepolisian kepolisian membuka nama pembunuh satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat.

Dalam konferensi pers pada Jumat (16/11), Haris Simamora yang selama ini kita ketahui sebagai HS, ternyata masih saudara dekat korban.

Korban pembunuhan itu sendiri terdiri atas Diperum Nainggolan (ayah, 38), Maya Boru Ambarita (ibu, 37), Sarah Boru Nainggolan (anak, 9), dan Arya Nainggolan (anak, 7).

Dari keterangan pers itu juga diketahui bahwa dalam membunuh korbannya, Haris menggunakan linggis.

Menurut Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat, malam-malam Haris masuk ke rumah korban.

Saat melihat brangkas, ia mengambil linggis dan langsung melakukan pembunuhan.

Baca: Sebagai Aksi Protes Agar Sanksinya Diringankan, Korea Utara Uji Coba Senjata Taktis Ultramodern Baru

Baca: Banjir Luapan Landa Peusangan Selatan, Belasan Rumah Rusak

Saat itu, Diperum dan istrinya sedang tertidur di ruang tamu. Haris membunuh korbannya dengan langsung menusuk korban dengan menggunakan linggis saat sedang tertidur.

Tak berhenti di situ, Haris juga membunuh anak korban yang terbangun karena mendengar rintihan ayah dan ibu mereka.

Atas perbuatannya itu, Haris Simamora dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati.

SEMPAT LAYANI PEMBELI DI WARUNG

Salim, tetangga korban, sempat bertemu dengan Haris sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi.

Salim bahkan sempat membeli rokok di warung milik Diperum dan yang melayani adalah Haris.

Menurut keterangan Salim, seperti dilansir dari Grid.ID, ia menangkap tak ada gelagat yang mencurigakan saat dirinya membeli rokok. Ia bahkan dilayani dengan sangat baik.

Baca: CPNS 2018 - Pemerintah Terapkan Sistem Ranking bagi Yang Tak Lolos Passing Grade SKD, Ini Syaratnya

Baca: Hotman Paris :  Oh Tuhan Jangan Biarkan Wanita Hambamu Ini di Penjara!

MEMBUNUH SENDIRIAN

Kabib Humas Polda Metro Jaya, Kombes Agro Yuwono, dalam keterangannya mengatakan, dari hasil penyidikan sementara, Haris membunuh Diperum seorang diri.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved