KPK Tangkap Bupati Pakpak Bharat, Diduga Sudah Berkali-kali Terima Uang Suap
Diduga, penangkapan bupati tersebut terkait dugaan suap proyek di bawah Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pakpak Bharat.
SERAMBINEWS.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu, Minggu (18/11/2018).
Diduga, penangkapan bupati tersebut terkait dugaan suap proyek di bawah Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pakpak Bharat.
"Dari kegiatan ini teridentifikasi dugaan transaksi terkait proyek di Dinas PU di Pakpak Bharat," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Minggu siang.
Menurut Agus, diduga telah terjadi transaksi suap dari pengusaha kepada penyelenggara negara.
Selain bupati, KPK juga menangkap kepala dinas, pegawai negeri sipil dan pihak swasta.
Saat ini, pihak yang ditangkap di Jakarta sudah berada di Kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sedangkan, empat orang yang ditangkap di Medan, termasuk bupati akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta melalui penerbangan pada pukul 11.00 WIB.
"Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum terhadap pihak yang diamankan tersebut," kata Agus.
KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan di Pakpak Bharat.
Bupati yang ditangkap dalam kegiatan tersebut diduga telah berulang kali menerima suap.
"Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali dengan nilai ratusan juta. Sebagian dari uang tersebut diamankan tim dan akan dibawa ke Jakarta," ujar Agus Rahardjo.
Menurut Agus, diduga telah terjadi transaksi suap dari pengusaha kepada penyelenggara negara. Suap tersebut diduga terkait proyek infrastrukrur di Dinas Pekerjaan Umum Pakpak Bharat.
"Hasil secara lengkap akan kami sampaikan melalui konferensi pers sore atau malam nanti," kata Agus.
Simak video beriku ini:
Baca: Protes Kenaikan BBM, Massa Rompi Kuning Demo Presiden Perancis, 1 Orang Tewas
Baca: Survey LSI Sebut 4 Ustaz Ini Lebih Dipatuhi daripada Habib Rizieq, Pengurus FPI Jakarta Menyanggah
Tiba di Kantor KPK