Luar Negeri
Lakukan Pembantaian, Penjahat Perang Berjuluk Rambo Diserahkan ke Pengadilan Internasional
Pengadilan kriminal internasional (ICC) kemudian menerbitkan surat penangkapan terhadap Yekatom pada 11 November lalu.

SERAMBINEWS.COM, BANGUI - Seorang tersangka penjahat perang yang diduga banyak melakukan kekerasan terhadap warga Muslim di Republik Afrika Tengah (CAR) diserahkan kepada Mahkamah Kriminal Internasional.
Pemerintah CAR menyerahkan Alfred Yekatom pada Sabtu (17/11/2018) kepada petinggi pengadilan dunia itu.
Pria berjuluk "Rambo" itu adalah seorang anggota parlemen yang masih menjabat.
Dia diterbangkan dari negaranya dan tiba di Den Haag, Belanda pada Minggu (18/11/2018) pagi.
Sejauh ini belum diperoleh komentar dari Yekatom atau kuasa hukum yang mewakilinya.
Sebuah komisi investigasi PBB menemukan bahwa milisi Kristen di bawah pimpinan Yekatom telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dengan mengincar warga Muslim.
Pengadilan kriminal internasional (ICC) kemudian menerbitkan surat penangkapan terhadap Yekatom pada 11 November lalu.
"Kamu menduga Yekatom bertanggung jawab terhadap sejumlah kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang di CAR antara 5 Desember 2013 hingga Agustus 2014," demikian Jaksa ICC Fatou Bensouda.
"Kini dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan," tambah Bensouda.
Bensouda melakukan diua investigasi terpisah terhadap konflik di CAR.
-
Pemerintah di India Bagikan Emas Kepada Warga Miskin Agar Mau Memilih Dalam Pemilu
-
Jatuh ke Kandang Babi, Seorang Wanita Tewas Dimakan Hidup-hidup
-
Emas Batangan Bernilai Rp 316 Juta Muncul di Depan Pintu Rumahnya, Seorang Pria Dapat Hadiah
-
Demi Imbangi Amerika Serikat, Empat Kapal Induk China Bakal Bertenaga Nuklir
-
Dua Kapal Perang Rusia Sudah Dipasang Senjata yang Bisa Bikin Lawan Halusinasi dan Muntah