Posting Hoax Sebut Jokowi PKI di Instagram, Ini 9 Fakta Soal JD yang Ditangkap di Banda Aceh

Polisi telah menangkap terduga pelaku penyebar hoaks jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah anggota PKI.

Editor: Faisal Zamzami
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
9 Fakta JD, Pelaku Penyebar Hoax Jokowi PKI : Belajar Mengedit Secara Otodidak 

SERAMBINEWS.COM - Polisi telah menangkap terduga pelaku penyebar hoaks jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah anggota PKI.

Ia ditangkap karena salah satu konten yang diunggah terdapat editan foto Jokowi dengan pose hormat, serta ada lambang palu arit dengan tulisan "Jokowi adalah seorang komunis."

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap JD (27), admin dan pemilik akun Instagram @sr23_official.

 Tribunnews melansir dari beberapa sumber, Sabtu (22/11/2018) fakta terkait JD, pelaku penyebar foto hoaks.

1. Bertindak sebagai admin dan pemilik akun Instagram @sr23_official

JD merupakan admin penyebar akun hoaks dengan ujaran kebencian di Instagram.

Ia beroperasi dengan nama akun samaran SR23 dan mengendalikan beberapa akun Instagram "Suara Rakyat 23.''

Pengikut pada akunnya mencapai 100 ribu orang, namun menurun menjadi 6.900.

Pengikutnya menurun karena ada akunnya yang sudah ditangguhkan oleh Instagram karena menyalahi standar penggunaan media sosial tersebut.

2. Berasal dari Aceh dan bekerja sebagai pedagang online

JD berasal dari Aceh dan dia berprofesi sebagai pedagang online.

Pada akun Instgramnya dia membagikan konten yang mengandung pornografi, berita bohong, ujaran kebencian berbasis SARA.

Tersangka ditangkap di daerah Lueng Bata, Banda Aceh pada 15 Oktober 2018.

3. Menyinggung Presiden Jokowi

JD mengunggah salah satu foto menyinggung soal keterkaitan Presiden Jokowi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved