Hotman Paris Dapat WA dari Amerika, Keluarga Korban Lion Air JT 610 Bisa Klaim Asuransi Jutaan Dolar
Hotman mengatakan, para keluarga korban Lion Air JT 610 akan mendapat ganti rugi dari perusahaan asuransi yang ada di Inggris.
SERAMBINEWS.COM - Pengacara kondang Indonesia, Hotman Paris mengaku mendapat WhatsApp dari Amerika mengabarkan bahwa para investor telah menggugat perusahaan produsen pesawat Boeing. oleh para investor telah diajukan.
Hal tersebut terlihat dari unggahan Hotman di Instagram-nya, @hotmanparisofficial, pada Minggu (2/12/2018).
“Halo selamat pagi para keluarga korban jatuhnya pesawat Lion saya baru dapat WA dari Amerika, bahwa sudah ada press realise dari ... yang mengumumkan bahwa gugatan class action telah diajukan terhadap Boing di Amerika dan meminta agar semua para investor menghubungi pesawat telepon 20181130,” kata Hotman Paris.
Isi pesan Whatsaap itu, kata Hotman, menjukkan bahwa para investor telah mengajukan gugatan terhadap perusahaan The Boeing.
Menurut Hotman, dengan adanya gugatan tersebut, maka keluarga korban kecelakaan Lion Air JT 610 tidak perlu khawatir terhadap klaim asurasi yang akan mereka terima.
Baca: Lion Air Sebut Pernyataan KNKT Tendensius, Pihaknya Buka Kemungkinan Tempuh Jalur Hukum
Baca: KNKT Sebut Lion Air PK-LQP Sudah Tak Layak Terbang Sejak Penerbangan Denpasar-Jakarta
Ia menambahkan para keluarga korban Lion Air JT 610 akan mendapat ganti rugi dari perusahaan asuransi yang ada di Inggris.
"Jadi keluarga korban pesawat Lion Air ada klaim yang bisa diajukan sangat besar yang akan dibayar perusahaan besar di Inggris," terang Hotman.
Kemudian, dia mengatakan ganti rugi bisa sampai jutaan dollar.
"Jangan sia-siakan itu karena jumlahnya hingga jutaan dollar," tukasnya.
Berikut video penjelasan Hotman Paris yang dikutip Serambinews.com dari Tribun Video.
Baca: Lion Air JT 610 Menukik dengan Kecepatan 700 Km/Jam, Sebelum Akhirnya Menghantam Laut
Sebelumnya, Hotman Paris mendatangkan pengacara Manuel von Ribbeck dan timnya dari Ribbeck Law Chartered, Chicago, Amerika Serikat.
Dia mengatakan pihak keluarga untuk hubunginya jika ingin lakukan penuntutan perusahaan pesawat The Boeing Company yang bermarkas Chicago, di Amerika.
Ribbeck mengatakan tak perlu menunggu investigasi karena butuhkan waktu lama.
"Tidak ada alasan untuk menunggu laporan akhir dari investigasi karena bisa memakan waktu berbulan-bulan atau bertahun-tahun, laporan akhir tidak akan menetapkan kewajiban, keputusan siapa yang bersalah dalam kecelakaan ini akan ditentukan oleh hakim atau juri di Amerika," kata Ribbeck melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (23/11/2018).
Baca: Datangkan Pengacara Amerika untuk Tuntut Boeing, Hotman Paris: Keluarga Korban Lion Air Hubungi Saya
Pada Senin (3/12/2018), Hotman Paris kembali mengunggah satu video yang mengabarkan perkembangan terbaru penanganan advokasi terhadap para korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610.