Dijual Anak Kepala Dinas Dukcapil: Ini 4 Fakta Jual-Beli Blangko E- KTP

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya bertindak cepat atas pelaporan penjuala blangko e-KTP tersebut.

Editor: Amirullah
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Ilustrasi e-KTP (KOMPAS/WISNU WIDIANTORO) 

SERAMBINEWS.COM - Blangko e-KTP diperjualbelikan secara bebas oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Blangko tersebut diperjualbelikan di Pasar Pramuka Jakarta Pusat hingga ke situs belanja on-line Tokopedia.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya bertindak cepat atas pelaporan penjuala blangko e-KTP tersebut.

Pasalnya, blangko e-KTP tersebut dokumen negara dan bersifat rahasia.

Tribunnews merangkum dari Kompas, Jumat (7/12/2018), terkait fakta penemuan blangko e-KTP yang diperjualbelikan secara bebas.

Baca: Pimpinan KKB Egianus Kogeya Nyatakan Siap Perang, Namun TNI Tak Boleh Pakai Helikopter dan Bom

1. Penjual blangko e-KTP secara online adalah anak Kepala Dinas Dukcapil Tulungbawang

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan, penjual blangko e-KTP resmi di situs belanja online adalah anak dari Kepala Dinas Dukcapil di Tulangbawang, Lampung.

Pelaku pun sudah diproses hukum.

"Setelah kami lacak, baik di toko online-nya, termasuk orangnya ketemu."

"Si anak yang menjual ini mencuri blanko e-KTP punya ayahnya, ayahnya yang kebetulan Kepala Dinas Dukcapil (Tulangbawang) di Lampung."

"Dia ambil 10 kemudian dia jual," ungka Tjahjo.

Mendagri juga menegaskan, e-KTP yang diedarkan hanya untuk tindakan kriminal dan tidak ada aksi jebol e-KTP atas aksi tersebut.

Baca: BREAKING NEWS - Polres Agara Amankan 130 Kg Ganja di Mobil Patroli Polres Gayo Lues

2. Berawal dari motif iseng

Pencurian blangko e-KTP tersebut terjadi pada Maret 2018, saat ayahnya masih menjabat sebagai Kepala Dinas Dukcapil.

Karena melihat blangko yang kosong, pelaku iseng menjual ke situs online.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved