Sidang Korupsi DOKA
Bersaksi untuk Irwandi Yusuf, Plt Gubernur Aceh Dicecar Soal Aceh Maraton
Nova Iriansyah memberi keterangan sebagai saksi dengan terdakwa Gubernur nonaktif Aceh Irewandi Yusuf.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Fikar W Eda I Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah dicecar dengan sejumlah pertanyaan mengenai Aceh Maraton pada Sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (10/12/2018).
Nova Iriansyah memberi keterangan sebagai saksi dengan terdakwa Gubernur nonaktif Aceh Irewandi Yusuf.
Baca: Percakapan Detik-Detik Pembunuhan Jamal Khashoggi Beredar, Kalimat Terakhir Aku Tak Bisa Bernapas
Baca: Kerap Berbaur dengan Warga Lokal, Kelompok Bersenjata OPM di Papua Sulit Diidentifikasi
"Sudah dua kali ikut rapat membahas Aceh Maraton. Sekali dihadiri langsung oleh Gubernur Pak Irwandi, saat itu pertemuan di Kantor BPKS Jakarta," kata Nova Iriansyah yang hadir mengenakan kemeja biru dengan hiasan motif ornamen etnik.
Di persidangan itu, Nova mengatakan dirinya ikut launching Aceh Marton di acara Car Free Day Jakarta.
"Saya mewakili gubernur dalam launching itu," ujarnya.
Sidang dilakukan secara bersamaan dengan dua terdakwa lainnya, yakni Hendri Yuzal, ajudan Irwandi dan T Saiful Bahri, pengusaha Aceh.
Ketiga terdakwa hadir bersama-sama dalam sidang.(*)