Sebarkan Propaganda, Pemerintah Blokir 20 Akun Media Sosial Milik Kelompok Bersenjata di Papua

Pemerintah telah memblokir 20 akun media sosial yang dipakai untuk menyebar propaganda terkait aktivitas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Editor: Faisal Zamzami
Facebook TPNPB
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) melalui akun Facebook Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) memberikan pernyataan atas pembantaian puluhan pekerja PT Istaka Karya. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah memblokir 20 akun media sosial yang dipakai untuk menyebar propaganda terkait aktivitas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, dari 20 akun media sosial tersebut, 16 di antaranya merupakan akun Facebook, tiga akun Twitter, dan satu channel Youtube.

“Ada 20 akun yang sebagian besar itu adalah Facebook, baru Twitter dan Youtube. Youtube sedikit cuma satu, yang Twitter 3, berarti 16 Facebook. Ini sedang diprofiling oleh satgas siber yang ada di Papua,” tutur Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/12/2018).

Dedi mengatakan, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang menelusuri admin akun media sosial tersebut.

Namun, Dedi tak membeberkan hasil penelusuran yang telah dilakukan.

“Saat ini kami masih melakukan profiling terhadap admin 20 akun media sosial tersebut. Nanti kalau sudah tertangkap akan kita ekspose lagi. Sekarang jangan terlalu detail dulu,” kata Dedi.

Sampai saat ini, ucap Dedi, pihaknya baru menemukan 20 akun media sosial yang digunakan KKB untuk melakukan agitasi dan propaganda kepada masyarakat.

Kepolisian, lanjut Dedi, akan terus melakukan patroli siber untuk mendeteksi seluruh akun media sosial yang melakukan agitasi dan propaganda terkait aksi KKB tersebut.

 “Sementara ini baru 20 akun media sosial, belum bertambah lagi. Tim kami masih melakukan patroli untuk mencari akun-akun lain yang terkait dengan aksi propaganda dan agitasi KKB itu,” tutur Dedi.

Dedi mengatakan, tim sedang mendalami akun-akun tersebut untuk mencari pelakunya.

Terindikasi mereka adalah simpatisan KKB dan berada di Papua.

Polri, kata Dedi, bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melacak mereka.

Selain itu, tim gabungan TNI-Polri juga terus berusaha menangkap semua pelaku pembantaian terhadap karyawan PT. Istaka Karya di Nduga, Papua.

“Kami tidak akan menyerah. Kami akan kejar terus untuk menangkap KKB itu dan memproses hukum mereka sesuai undang-undang yang berlaku,” kata Dedi.

Pembunuhan sadis dilakukan KKB di wilayah Nduga, Papua terhadap pekerja PT Istaka Karya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved