BPJS Ketenagakerjaan Kembali Selenggarakan Anugerah Paritrana
BPJS Ketenagakerjaan kembali menyelenggarakan Anugerah Paritrana di Tahun 2018.Dalam persiapan penyelenggaraan

BANDA ACEH - BPJS Ketenagakerjaan kembali menyelenggarakan Anugerah Paritrana di Tahun 2018.Dalam persiapan penyelenggaraan kegiatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan melakukan Kegiatan Rapat Koordinasi dan SosialisasiKepada Jajaran Dinas Tenaga Kerja se- Provinsi Aceh. Paritrana adalah penghargaan yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kemenko-PMK) Republik Indonesia yang diberikan kepada pemerintah provinsi, pemerintah kota, perusahan besar, perusahaan menengah, dan usaha kecil/mikro terbaik yang dinilai telah mengimplemintasi program jaminan sosial kepada para pekerjanya.
Nama Paritrana sendiri diambil dari bahasa sanskerta yang memiliki arti perlindungan. Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut, Umardin Lubis menyampaikan bahwa dari sekitar 1,6 juta (satu koma enam juta) tenagakerja sektor formal dan informal di Provinsi Aceh baru sekitar 300 ribu (tiga ratus ribu) pekerja yang sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan “Baru sekitar 20% tenaga kerja di Provinsi Aceh yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, dengan adanya Anugerah Paritrana ini diharapkan dapat memotivasi sekaligus meningkatkan kesadaran Pemerintah Kota dan pemilik perusahaan akan pentingnya jaminan sosial bagi tenaga kerja” ungkap Umardin.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Prov Aceh, Helvizar Ibrahim menghimbau seluruh jajarannya untuk turut aktif dalam menggalakan program jaminan sosial kepada seluruh tenaga kerja di provinsi banda aceh “Kerja kemanusiaan seperti ini harus bersama-sama kita galangkan karena ini menyangkut hajat hidup pekerja, terutama yang berada diwilayah kerja kita” ujar Helvizar. Dari hasil rapat koordinasi tersebut akan dipilih 5 Pemerintah Kota, 5 Perusahaan Besar/ Menengah dan 1 Usaha Kecil/ Mikro yang dinominasikan sebagai calon penerima penghargaan Anugerah Paritrana