Polisi: Vanessa Angel Pasang Tarif 80 Juta dan Dipesan Pengusaha, Ditangkap Saat Berhubungan Badan
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, VA ditangkap saat berhubungan badan.
SERAMBINEWS.COM, SURABAYA - Artis sinetron berinisial VA ditangkap oleh aparat Polda Jatim terkait kasus dugaan prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (5/1/2019).
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, VA ditangkap saat berhubungan badan.
VA ditangkap bersama perempuan yang disebut seorang artis FTV.
"Mereka (VA) bersama pria, bukan suami istri ditangkap saat berhubungan badan," ungkapnya di Mapolda Jatim.
Arman mengatakan kedua artis itu tertangkap basah saat berada di dalam kamar yang berbeda.
"Jadi keduanya merupakan yang satu artis populer dan satu artis FTV," jelasnya.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi menambahkan dua perempuan lain turut diamankan saat berada di kawasan hotel di Surabaya.
"Nah itu dua wanita sebagai mucikari (prostitusi online)," jelasnya.
Sederet selebritis yang terlibat kejahatan asusila diamankan saat penggerebekan di sebuah hotel di Surabaya.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan bahwa artis sinetron Vanessa Angel dtangkap terkait prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur.
"Itu Vanessa Angel yang ditangkap prostitusi. Itu (pernyataan) bukan dari saya, tapi dari Wadir Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara. Tulis saja itu," kata Kombes Pol Frans Barung kepada Kompas.com, Sabtu (5/1/2019).
Sekali lagi Frans Barung membenarkan bahwa artis FTV berinisial VA yang ditangkap Polda Jatim adalah Vanessa Angel.
"Tapi benar itu Vanessa Angel. Tapi itu yang menyatakan Pak Arman," ungkapnya.
"Sudah pasti, itu sudah pasti, karena semua bikin kasus ini kok," imbuh Frans Barung.
Lima orang yang ditangkap dalam kasus tersebut dibawa mengendarai empat mobil menuju ke Mapolda Jatim, Sabtu siang.