Banda Aceh Gagal Pertahankan Adipura

Kota Banda Aceh tahun ini gagal meraihkan penghargaan Piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup

Editor: bakri
zoom-inlihat foto Banda Aceh Gagal Pertahankan Adipura
IST
TEUKU SAMSUAR, Kepala DLHK3 Banda Aceh

BANDA ACEH - Kota Banda Aceh tahun ini gagal meraihkan penghargaan Piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Padahal selama dua tahun terakhir ini Banda Aceh mampu meraih penghargaan tertinggi dalam bidang lingkungan tersebut.

Secara keseluruhan, Banda Aceh sudah pernah meraih sembilan kali penghargaan Adipura dari pemerintah pusat. Penghargaan itu selama ini diberikan atas kemampuan ibu kota Provinsi Aceh menjaga kotanya dari kebersihan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh, Drs T Samsuar MSi kepada Serambi, Senin (14/1) mengatakan, terdapat sejumlah aspek yang menjadi penilaian penghargaan adipura tahun ini, diantaranya kebersihan dalam kota, pasar, taman, hutan kota, partisipasi masyarakat hingga pengelolaan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA).

“Salah satu aspek yang menjadi kekurangan Banda Aceh dalam penilaian tahun ini yaitu pada pengelolaan sampah di TPA Terpadu Blangbintang,” ujar T Samsuar.

Sebenarnya, kata Kadis DLHK3 Banda Aceh ini, pengelolaan sampah di TPA Gampong Jawa sudah berjalan baik. Namun saat ini, hampir 85 persen sampah dari Banda Aceh dibuang ke TPA Terpadu Blangbintang, sehingga penilaian dipusatkan di TPA tersebut.

Padahal, pengelolaan sampah di TPA Blangbintang belum berjalan dengan baik, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam penilaian Adipura. Karena pengelolaan sampah di TPA menjadi aspek penilaian terbesar, sehingga nilai yang dimiliki Banda Aceh merosot.

Sehingga kedepan, kata T Samsuar, Banda Aceh akan meningkatkan koordinasi dengan provinsi selaku pengelola TPA Blangbintang. Sehingga jika pengelolaan sampah semakin baik, maka dapat mendorong Banda Aceh meraih Adipura pada tahun selanjutnya, seraya memperbaiki sejumlah aspek penting lainnya.

Anggota DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST mengaku kecewa atas hilangnya penghargaan adipura kepada Kota Banda Aceh pada tahun ini. Pasalnya Banda Aceh sudah sembilan kali meraih penghargaan tersebut.

Sehingga Irwansyah meminta gagalnya mempertahankan Adipura dapat menjadi cambuk bagi Pemko Banda Aceh. Supaya kedepan dapat menata kota dan menjaga kebersihan agar lebih baik lagi.

“Kondisi kebersihan kota yang selama ini mungkin agak luput dari perhatian kita atau mungkin kita belum serius sekali menjaga prestasi tersebut,” ujar Irwansyah.

Dia menjelaskan, terdapat beberapa aspek yang menjadi sorotan. Beberapa diantaranya masih ada tumpukan sampah yang dibiarkan saat jam kerja. Kondisi ruang terbuka hijau yang terganggu, salah satu pembangunan panggung permanen di tengah Taman Sari.

Kedepan, Pemko harus membenahi pengelolaan sampah di gampong dari cara konvensional ke sistem modern. Meningkatkan keterlibatan masyarakat, karena pemerintah tidak mampu mengawal kebersihan tanpa dukungan masyarakat.

Segera melaksanakan qanun tentang denda bagi yang membuang sampah. Serta mengoptimalkan becak sampah yang sudah dibagikan ke setiap gampong.

Ketua Tim Penilai Adipura Provinsi, Wiyono kemarin mengatakan, setiap tahun aspek penilaian penghargaan adipura semakin bertambah seiring semakin membaiknya kota-kota di Indonesia. Dalam catatannya terdapat dua hal yang menganjal Banda Aceh meraih Adipura tahun ini. Keduanya yaitu kebersihan pasar dan pengelolaan sampah di TPA.

Ia menjelaskan, bahwa kondisi pasar di Banda aceh dalam penilaian juri masih banyak yang terlihat kotor. Serta partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan juga masih sangat rendah. Salah satu kurangnya partisipasi masyarakat dalam memilah-milah sampah organik dan non organik.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved