Nelayan Sawang dan Meukek Datangi DKP
Puluhan nelayan tradisional dari Kecamatan Meukek dan Kecamatan Sawang, Aceh Selatan, mendatangi Kantor Dinas
* Sulit Peroleh Rekomendasi Beli Solar
TAPAKTUAN - Puluhan nelayan tradisional dari Kecamatan Meukek dan Kecamatan Sawang, Aceh Selatan, mendatangi Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Selatan, Senin (14/1). Kedatangan para nelayan robin itu menyusul sulitnya mereka mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dari SPBN karena harus ada rekomendasi dari dinas tersebut.
“Saya mendengar dari nelayan robin, setiap pengisian minyak di SPBN harus ada rekom dari Dinas Perikanan dan Kelautan. Kondisi ini tentu sangat merepotkan dan menyulitkan nelayan robin, karena untuk membeli minyak Rp 50 ribu, mereka harus terlebih dulu mengambil rekom di Tapaktuan,” kata Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan, Zamzami ST, yang mendampingi para nelayana ke dinas tersebut, Senin (14/1).
Untuk ke Tapaktuan, lanjut Zamzami, para nelayan dari Sawang dan Meukek ini juga harus menghabiskan biaya perjalanan. “Untuk beli solar Rp 50 ribu, mereka harus keluar lagi biaya Rp 20 ribu untuk ke Tapaktuan. Hal ini tentu sangat merugikan masyarakat,” ujar Zamzami.
Oleh karena itu, Zamzami berharap untuk keperluan minyak nelayan robin jangan dipersulit karena kebutuhan minyak subsidi untuk nelayan itu jauh berbeda dengan kebutuhan nelayan pengguna kapal 30 GT ke atas. “Jadi menyangkut dengan minyak subsidi untuk nelayan robin tolong dipermudah, bukan untuk nelayan Sawang dan Meukek saja, namun untuk seluruh nelayan di Aceh Selatan,” harapnya.
Kedatangan para nelayan kapal robin itu diterima Kabid Bina Usaha Perikanan DKP Selatan, Lukman SH. Dalam pertemuan itu, para nelayan juga menyampaikan kesulitan mereka mendapat solar. “Pihak SPBN tidak mau kasih jika tidak ada rekom dari dinas,” ungkap seorang nelayan dalam petermuan itu.
Seharusnya, tambah nelayan dimaksud, untuk kebutuhan nelayan robin jangan dipersulit karena kebutuhan minyak untuk mereka berbanding jauh dengan kebutuhan minyak boat 30 GT ke bawah. “Jika harus ada rekom setiap hari tentu bisa menghambat aktivitas kami dalam mencari rezeki, karena setiap hari harus ke Tapaktuan,” pungkasnya. DKP Aceh Selatan terkesan sangat membatasi nelayan untuk mendapatkan rekomendasi pembelian BBM jenis solar bersubsidi yang selama ini diperuntukkan bagi nelayan.
Pertemuan nelayan dan pihak DKP Aceh Selatan yang difasilitasi oleh Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan, Zamzami ST itu selain dihadiri Panglima Laot wilayah Sawang dan Tapaktuan, juga turut dihadiri Pengusaha SPBN Sawang, Ferry S Salami SE AK. Ferry mengaku penyaluran solar melalui SPBN sudah sesuai prosedur. “Saya menyalurkan minyak bersubsidi sesuai prosedur dan arahan dari Dinas Kelautan dan Perikanan,” jelasnya.
Menanggapi keluhan para nelayan, Kabid Bina Usaha Perikanan DKP Aceh Selatan, Lukman SH, menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah mempersulit kebutuhan solar subsidi untuk nelayan robin. “Apa yang kami lakukan sesuai aturan dan prosedur berlaku,” ungkapnya.
Ia menjelaskan DKP Aceh Selatan hanya mewajibkan nelayan robin untuk mendaftar ke DKP agar mereka tahu berapa jumlah nelayan robin dan berapa kebutuhan minyak untuk nelayan itu. “Jadi rekom untuk nelayan robin cuma satu kali, jika setelah mendaftar ke dinas, mereka sudah bisa membeli minyak bersubsidi ke SPBN,” jelas Lukman.
Diungkapkannya, informasi itu sudah jauh-jauh hari disampaikan melalui Panglima Laot untuk diteruskan ke para nelayan. Namun menurutnya sebagian nelayan robin tidak melakukan pendaftaran, sehingga terkendala saat mebeli minyak bersubsidi dimaksud.
“Untuk boat 30 GT ke bawah syaratnya sesuai aturan yang sudah ditetapkan, yakni harus lengkap dokumen. Kalau nelayan pakai robin cukup melampirkan kartu nelayan dan KTP. Tujuan aturan ini supaya minyak bersubsidi tidak disalah gunakan dan benar benar tersalurkan kepada nelayan yang berhak,” jelas Lukman. (tz)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/solar-subsidi-diisi-ke-jeriken-untuk-keperluan-nelayan-melaut-di-spbun-padang-seurahet.jpg)