Pegiat Lingkungan Demo PN Meulaboh, Desak Eksekusi Pembakar Lahan Senilai Rp 366 Miliar

Peserta aksi Masykur dan Sukran secara bergantian meminta PN segera mengeksekusi kasus pembakar lahan PT Khalista Alam di Nagan Raya

Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/RIZWAN
Pegiat lingkungan dan hutan di Aceh demo PN Meulaboh, Rabu (16/1/2019). 

Laporan Rizwan | Meulaboh

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Pegiat lingkungan dan hutan di Aceh, Rabu (16/1/2019) melancarkan demo ke Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh, Aceh Barat.

Aksi yang dikawal kepolisian mendesak PN segera melakukan eksekusi terhadap putusan kasus pembakar lahan PT Khalista Alam di Nagan Raya senilai Rp 366 miliar.

Demo dengan membawa pengeras suara terdari dari Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan (Haka) Aceh, Rumah Transparan Aceh, Change.org, SMuR Aceh Barat serta elemen mahasiswa di Aceh.

Baca: VIDEO - Cuaca Buruk di Aceh Barat, Rumah dan Komplek Kuburan Rusak Tertimpa Pohon Tumbang

Aksi yang berlangsung tertib serta dengan membawa petisi diterima Humas PN Meulaboh, Irwanto SH.

Peserta aksi Masykur dan Sukran secara bergantian meminta PN segera mengeksekusi kasus pembakar lahan PT Khalista Alam di Nagan Raya.

Apalagi putusan tetap dari Mahkamah Agung (MA) yang menghukum denda Rp 366 miliar kepada PT Khalista Alam sudah lama turun.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved