USG Bisa Deteksi Dini Janin yang Bocor Jantung

Bocor jantung atau kelainan jantung bawaan (congenital heart disease) merupakan penyakit serius

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/M ANSHAR
MOHD ANDALAS,Guru Besar Obgyn FK Unsyiah 

BANDA ACEH - Bocor jantung atau kelainan jantung bawaan (congenital heart disease) merupakan penyakit serius yang dapat menimpa segala usia tanpa disadari. Namun, bagi anak-anak, kebocoran jantung dapat dikenali dengan gejala khas yang ditimbulkan seperti sakit ISPA, demam dan batuk berulang, gampang lelah, hingga tumbuh kembangnya terganggu. Bahkan lebih dini lagi, bocor jantung dapat dideteksi sejak janin lewat alat ultrasonografi (USG) yang biasa digunakan spesialis kandungan.

USG adalah pemeriksaan menggunakan gelombang suara frekuensi tinggi untuk menggambarkan kondisi organ dalam tubuh. Pemeriksaan USG bisa digunakan untuk mengetahui jenis kelamin bayi, mengamati kondisi kandungan, termasuk mendeteksi bocor jantung, serta masalah lainnya pada ibu hamil yang dapat berisiko terhadap kehamilannya. Bahkan ahli obstetri dan ginekologi (obgyn) merekomendasikan USG dilakukan setidaknya tiga kali dalam masa kehamilan.

Hal itu disampaikan Prof Dr dr Mohd Andalas SpOG, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, menanggapi liputan eksklusif Harian Serambi Indonesia yang dipublikasi Senin kemarin berjudul Kasus Bocor Jantung Tinggi di Aceh.

Prof Andalas yang sedang berada di Melbourne, Australia, melalui aplikasi WhattsApp (WA) menyampaikan bahwa kasus bocor jantung memang bisa terjadi sejak kehamilan. Namun, kelainan jantung tersebut dapat dideteksi dengan USG saat janin berusia di bawah 18 minggu, 24-28 minggu, dan saat 34-36 minggu.

“Dengan deteksi dini lewat USG, maka ibu telah diberi tahu dan bisa mengantisipasinya dengan menyiapkan rumah sakit atau tempat persalinan yang lengkap dari segi dokter dan alat. Keluarga juga agar menyiapkan mental,” ujarnya.

Andalas menyayangkan adanya keengganan masyarakat untuk melakukan tes USG, padahal pemeriksaan itu bisa ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Dia tambahkan, saat menemukan kasus bocor jantung pada janin, koreksi atau tindakan operasi tidak serta merta dilakukan segera. Tindakan tersebut baru bisa dilakukan saat bayi sudah dilahirkan dan berusia optimal yang ditentukan oleh dokter jantung. “Lain halnya dengan cacat berat, sang ibu dan keluarga bisa memilih untuk aborsi saat janin masih berusia di bawah 20 minggu dan tindakan itu dibenarkan secara hukum,” kata Andalas.

Guru besar obgyn ini juga menyampaikan kendala yang dihadapi dokter obgyn saat menjelaskan kondisi kelainan jantung janin kepada ibu sang bayi. “Perlu cara dan kehati-hatian untuk menjelaskannya, sebab situasi ini kadang menjadi masalah bagi ibu dan keluarga. Untuk diketahui, kasus bocor jantung tertentu bisa sembuh dengan sendirinya seiring bertambahnya usia anak,” paparnya.

Andalas menjelaskan, kelainan jantung bawaan pada janin biasanya diturunkan dari ibu dengan penyakit jantung bawaaan juga. Namun, ada pula ahli yang menghubungkan bocor jantung dengan infeksi pada ibu hamil yang disebabkan oleh kuman Streptococcus B. Infeksi kuman Streptococcus B juga dapat terjadi di berbagai organ tubuh, mulai dari saluran pernapasan, pencernaan, pembuluh darah, dan jantung. “Infeksi ibu bisa menular pada bayi saat hamil,” jelasnya.

Saat ditanya tentang makanan yang harus dihindari ibu hamil agar bayinya tak berisiko bocor jantung, Andalas mengaku tak ada yang spesifik. Namun, sebagai upaya menyehatkan jelang hamil tiga bulan, ibu dianjurkan untuk mengonsumsi asam folat satu butir per hari setiap bulan. Selain itu, ibu hamil diharapkan dapat menghindari konsumsi obat asma golongan tertentu, obat antidepresi, asam valproat, obat yang teratogenic (berakibat cacat), dalam usia kehamilan di bawah sepuluh minggu.

Tak hanya bocor jantung, Andalas juga mengungkapkan bahwa ada masalah besar lainnya, yaitu dilema seorang ibu penderita sakit jantung yang ingin hamil. Menurutnya, kasus itu semakin sering didapatinya di Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh. “Hamil akan mengancam jiwanya. Bahkan dokter jantung meminta dokter obgyn untuk mengaborsi kehamilan,” ujar lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat ini.

Maka dari itu, ia berharap ibu sakit jantung yang menikah dapat berkonsultasi lebih dahulu pada dokter jantung dan obgyn dalam penggunaan alat kontrasepsi. (fit)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved