VIDEO - Lux Home Appliance Kembalikan Sebagian Uang Konsumen
Selain itu, uang muka yang diberikan oleh masyarakat kepada pihak LHA akan di bayarkan penuh kepada masyarakat.
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Aparat Kepolisian sektor Penanggalan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam akhirnya memilih opsi penyelesaian secara persuasif terkait kasus LHA ( LUX HOME APPLIANCE ) yang diduga melakukan praktek bisnis menjual barang elektronik dengan iming-iming undian berhadiah.
Opsi persuasif dengan perusahaan LHA bersedia membayarkan kerugian selisih harga kepada masyarakat dalam pembelian barang barang oleh masyarakat dari pihak LHA.
Selain itu, uang muka yang diberikan oleh masyarakat kepada pihak LHA akan di bayarkan penuh kepada masyarakat.
Baca: Rocky Gerung Dapat Dukungan dari Tokoh Berseberangan dengannya hingga Samakan dengan Ahok
Baca: Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ustadz Abdul Somad Jelaskan Soal Sabar Menghadapi Ujian
Baca: Kenalkan! Si Lincah, Skuter Listrik Buatan Indonesia dari Lincah Group
Selisih pengembalian uang masyarakat tersebut sebesar Rp. 500.000. Kemudian, untuk barang yg rusak di ganti kembali.
Kapolsek Penanggalan, Iptu Arifin Ahmad mengatakan jumlah konsumen yang melapor ke mereka mencapai 40-50 orang.
Dalam hal ini, Kapolsek Iptu Arifin Ahmad mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan waspada dengan cara tidak mudah terbujuk atau terkecoh bila ada iming-iming.
-
Di Depan Kapolda Aceh, Ulama Berharap Polres Subulussalam Segera Diresmikan
-
Kunker ke Subulussalam, Kapolda Ajak Masyarakat Lawan Hoaks
-
Subulussalam Salurkan Beasiswa untuk 478 Mahasiswa
-
VIDEO - 478 Mahasiswa Kota Subulussalam Terima Beasiswa
-
VIDEO – Dapat Bantuan Sepeda, Yatim di Subulussalam Ini tak Lagi Terlambat ke Sekolah