Parlementaria
Mendorong Pemko Maksimalkan Fungsi Lembaga Mukim
politisi Partai Demokrat itu berharap qanun tentang mukim harus segera terwaujud, sehingga lembaga mukim bisa berfungsi secara maksimal
KEBERADAAN lembaga mukim akan sangat bermakna bagi masyarakat terutama berkaitan dengan sosial kemasyarakatan, baik berkaitan dengan adat istiadat maupun soal lainnya. Selama ini dirasakan lembaga mukim belum berfungsi secara maksimal di Kota Banda Aceh.
Anggota Komisi D DPRK Banda Aceh, H Isnaini Husda SE mengatakan, belum berfungsinya lembaga mukim secara maksimal itu disebabkan kurang dukungan dari Pemko Banda Aceh. Baik dari segi anggaran maupun regulasi. Oleh karena itu, politisi Partai Demokrat itu berharap qanun tentang mukim harus segera terwaujud, sehingga lembaga mukim bisa berfungsi secara maksimal. Apalagi bila qanun tentang mukim lahir, maka dari sisi anggaran akan lebih maksimal.
Disebutkan Isnaini, fungsi mukim erat kaitannya dengan adat dan istiadat. Sebagai mana diketahui adat dan istiadat merupakan kearifan lokal yang harus dijaga dan dilestarikan. “Kita berharap generasi sekarang dan yang akan datang tetap mengenal adat dan istiadat Aceh,” ujar Isnaini Husda. Dengan demikian masyarakat terutama generasi mendatang akan mencintai kebudayaan sendiri, dan pada akhirnya mereka akan mencintai kearifan lokal yang kita miliki terutama bidang adat dan istiadat.
Ini harus menjadi perhatian kita semua agar adat istiadat dan kebudayaan kita tidak tergerus dengan kebudayaan luar yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam dan bertentangan dengan Syariat Islam yang telah diterapkan di Aceh. Jika lembaga mukim berfungsi secara maksimal, paling tidak dalam kehidupan bermasyarakat akan senantiasa mengedepankan adat istiadat Aceh yang tidak lepas dari aturan dan tuntunan Syariat Islam.(**)