5 Fakta Kericuhan Sidang Ahmad Dhani di Surabaya, Jaksa dan Pengacara Saling Dorong

Sidang kasus vlog "idiot" Ahmad Dhani berujung ricuh, Selasa (12/2/2019), di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Editor: Faisal Zamzami
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Musisi dan politikus Ahmad Dhani Prasetya (ADP) menjalani sidang kedua dengan agenda pembacaan eksepsi di Ruang Cakra, PN Surabaya, Selasa, (12/2/2019). Ahmad Dhani diajukan ke meja hijau karena diduga terlibat kasus ujaran kebencian. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

SERAMBINEWS.COM - Sidang kasus vlog "idiot" Ahmad Dhani berujung ricuh, Selasa (12/2/2019), di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Kericuhan terjadi saat jaksa meminta tersangka Ahmad Dhani untuk segera ke mobil tahan agar bisa dikembalikan ke Rutan Klas I Surabaya.

Namun, tim kuasa hukum tersangka dan sejumlah orang menghalanginya.

Aksi dorong pun tak terhindarkan.

Berikut ini sejumlah fakta terkait sidang kasus Ahmad Dhani:

1. Ahmad Dhani minta media jangan sebut dia tahanan

S
Ahmad Dhani diperiksa saat mengurus adminitrasi di rutan Cipinang, Jakarta Timur(Dokumentasi Staf Rutan Cipinang)

 Usai sidang lanjutan kasus vlog "idiot" di PN Surabaya, Ahmad Dhani menyebut dirinya bukanlah seorang tahanan.

Dia juga mengaku tidak tahu mengapa dirinya ditahan selama 30 hari oleh Pengadilan Tinggi DKI, setelah divonis dalam sidang perkara ujaran kebencian di Pengadilan Jakarta Selatan, 28 Januari 2019.

"Saya bukan tahanan. Saya juga tidak sedang ditahan atas vonis 18 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus ujaran kebencian. Saya ditahan oleh Pengadilan Tinggi DKI, tanpa saya tahu sebabnya," kata Dhani, Selasa (12/2/2019).

Dhani juga menyinggung pemberitaan di media dua pekan terakhir adalah salah dan menyesatkan.

"Pemberitaan di media tentang penahanan saya itu salah. Tolong diluruskan," kata dia.

2. Aksi saling dorong jaksa dan tim kuasa hukum

S
Tim jaksa dan tim kuasa hukum terlibat kericuhan usai sidang eksepsi perkara Vlog Idiot Ahmad Dhani di PN Surabaya, Selasa (12/2/2019)(KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)

Tanda-tanda kericuhan sudah nampak sejak masih di dalam ruang sidang.

Jaksa mencoba membawa Ahmad Dhani yang saat itu sedang diwawancara oleh awak media.

Saat itu, sudah terjadi saling dorong antara tim jaksa dan tim kuasa hukum.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved