Pemkab Aceh Besar Jalankan Program Satu Gampong Satu Hafidz
Program ini dilaksanakan di bawah tanggung jawab Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Besar.
Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar segera menjalankan program untuk melahirkan minimal satu hafidz (penghafal 30 juz Alquran) di setiap gampong (desa).
Program ini dilaksanakan di bawah tanggung jawab Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Besar.
Pembahasan tentang teknis pelaksanaan program satu hafidz satu gampong ini menjadi salah satu topik yang dibahas dalam focus grup discussion (FGD) yang dilaksanakan Pemkab Aceh Besar melalui Disdikbud, di aula D'Energi Coffee Ingin Jaya, Sabtu (23/2/2019).
Baca: PWNU Nilai Kebijakan Nova Terkait Pelantikan Plt Tiga Lembaga Keistimewaan Aceh tak Arif
Baca: Panglima TNI Ikut Padamkan Kebakaran Hutan di Bengkalis Riau, Hadi: Petugas Kekurangan Alat Pemadam
Baca: Pemerintah Berencana Audit Efektivitas 12 Kawasan Ekonomi Khusus, Termasuk KEK Arun
FGD ini diikuti beberapa Organisasi Perangkat Daerah terkait bersama MPD, PGRI, dan lembaga organisasi lainnya, dilaksanakan dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan sistem pendidikan terpadu dan penerapan Program Ma'had Tahfidz di Aceh Besar.
Kepala Disdikbud Dr Silahuddin MAg meminta seluruh pihak yang hadir dalam FGD agar memberi masukan yang konstruktif untuk pengembangan program pendidikan di Aceh Besar yang lebih baik dan lebih maju.
“Sehingga pendidikan menjadi milik semua elemen, tidak lagi menjadi tupoksi dinas pendidikan, sekolah, dan guru saja,” ungkap Silahuddin seperti dirilis siaran pers Humas Pemkab Aceh Besar kepada Serambinews.com.
Para peserta yang hadir dalam FGD memberikan respons positif terhadap rencana Pemkab Aceh Besar yang akan melaksanakan Program Tahfidz untuk mendukung terciptanya satu gampong satu hafidz.
Banyak masukan dalam diskusi yang dilaksanakan selama dua jam tersebut.
T Mardhatillah, guru tahfidz dari LPTQ Aceh Besar menyampaikan bahwa beberapa tahun lalu pendidikan Alquran hanya dilaksanakan dalam keluarga, baik menghafal, membaca, maupun mempelajari.
"Saat ini sudah sangat jarang dan hampir tidak ada lagi pendidikan Alquran dalam keluarga, sehingga diinisiasilah muncul pondok tahfidz dan upaya pemerintah melaksanakan program pendidikan tahfidz. Jangan hanya untuk anak yang pintar saja, tetapi diharapkan harus juga menampung anak-anak yang kurang memiliki daya tangkap hafalan," ungkap Mardha.
Majelis Pendidikan Daerah Aceh Besar, Abu Bakar MPd memberi apresiasi yang tinggi terhadap pelaksanaan SPT (Sistim Pendidikan Terpadu) yang baru dilaksanakan sebagai pilot project.
Abu Bakar mengatakan telah beberapa kali melihat langsung penerapannya ke beberapa sekolah di Aceh Besar.
"Pendidikan terpadu telah menampakkan perubahan kepribadian anak didik, dimulai lagi dengan menghormati orang tua dan guru dengan mencium tangan dan mendengarkan apa yang disampaikan oleh dewan guru. Harapan selanjutnya adalah lahirnya nilai kejujuran, toleransi, saling menghargai dan nilai universal lainnya para siswa kita," ungkap Abu Bakar.
Komisi V DPRK Aceh Besar, Irawan Abdullah juga memberikan masukan terhadap pelaksanaan Ma'had Tahfidz di Aceh Besar.
Ia berharap program tersebut tidak hanya sebatas dilaksanakan pada pemerintahan ini saja, namun harus dalam jangka panjang dan harus terintegrasi dengan program di lembaga pemerintahan lainnya baik dinas dayah, Baitul Mal, dan lainnya.