5 Fakta Baru Kasus Pemerkosaan Bidan Desa, Pria yang Dituduh Pelaku Ternyata Dianiaya Oknum Polisi
Sejumlah fakta baru mulai terungkap pada kasus pemerkosaan Bidan Desa, YL (27), di Kabupaten Ogan Ilir beberapa waktu lalu.
SERAMBINEWS.COM -- Sejumlah fakta baru mulai terungkap pada kasus pemerkosaan Bidan Desa, YL (27), di Kabupaten Ogan Ilir beberapa waktu lalu.
Mulai dari keterangan korban yang berubah-ubah, dan adanya pria yang dipukuli dan dipaksa mengaku sebagai pemerkosa.
Sebab, tidak ditemukan adanya sperma dan bidan YL juga sempat mencuci bajunya yang dipakai saat diperkosa.
Berikut fakta-faktanya yang dilansir dari Tribun Sumsel :
1. Penganiayaan Dilakukan Oknum Polisi

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menyesalkan tindakan terduga oknum polisi menangkap Ari Ismail (25), warga Ogan Ilir, dengan tuduhan memperkosa bidan YL (27).
"Masalah itu saya juga ikut prihatin, ada orang ditemukan Direktorat Reserse Kriminal Umum. Saya sudah menangani kasus ini, korban diketahui ditemukan dengan mata dilakban," ungkapnya di rumah Sakit Bhayangkara.
Lanjut Kapolda, Ari dipaksa mengakui dirinya pelaku pemerkosa bidan YL.
Namun dia membantah terlibat kasus itu.
Kasus bidan YL menarik perhatian publik setelah dia mengaku diperkosa dan dirampok lima lelaki tak dikenal di kediamannya Polindes Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI).
"Kata beliau (Ari), dirinya disuruh dan dipaksa mengakui dia memperkosa. Yang bersangkutan tidak tau dasarnya, dia diambil oleh sekelompok orang, dipaksa mengakui dia memperkosa," katanya.
2. Tak Mungkin Dilakukan preman
Menurut Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, tindakan yang dilakukan kepara Ari Ismail itu tidak mungkin dilakukan oleh preman.
"Bagi saya berpendapat ini dilakukan oknum polisi, gak mungkin preman. Preman nangkap orang bilang 'hei kamu memperkosa dia', tapi mungkin sama preman tadi suruhan," ujarnya.
"Tetapi dia tidak bisa menjelaskan orang-orang tersebut dari satuan mana," ungkap Kapolda.