Inspektorat Audit Proyek Monografi Desa
Inspektorat Aceh Tenggara (Agara) akan menurunkan 10 orang untuk mengaudit kasus dugaan korupsi pengadaan monografi desa
KUTACANE - Inspektorat Aceh Tenggara (Agara) akan menurunkan 10 orang untuk mengaudit kasus dugaan korupsi pengadaan monografi desa tahun 2016/2017. Pendanaan proyek tersebut bersumber dari APBN dengan alokasi mencapai Rp 7 miliar.
Kepala Inspektorat Agara, Abdul Kariman, kepada Serambi, Rabu (6/3), mengatakan, ke-10 orang yang diturunkan itu di antaranya inspekturpembantu (Irban) I, II, III dan IV. “Saat ini kita masih mengerjakan Program Kerja Audit (PKA) dan selanjutnya pada minggu depan tim akan turun ke lapangan untuk mengaudit kasus dugaan korupsi pengadaan monografi desa tersebut,” katanya.
Menurut Abdul Kariman, mengaudit monografi desa membutuhkan kerja yang lama, karena ada sebagian penghulu kute dan camat yang tidak lagi aktif. “Tim audit harus mengumpulkan dokumen-dokumen pengadaan monografi desa tersebut dari 16 kecamatan,” ujar Kariman.
Seperti diketahui, tahun 2016, alokasi anggaran untuk proyek monografi desa mencapai Rp 4.741.935.00 dan profil desa Rp 2.358.259.000. Tahun 2017 anggaran yang dialokasikan untuk monografi desa Rp 1.887.104.000.(as)