Ini 6 Lokasi Kampanye Parpol di Aceh Utara
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara sudah menetapkan enam lokasi dan jadwal kampanye bagi partai politik peserta dalam pemilu 2019
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara sudah menetapkan enam lokasi dan jadwal kampanye bagi partai politik peserta dalam pemilu 2019.
Untuk jadwal kampanye ditetapkan mulai 24 Maret sampai 13 April 2019 mendatang.
Penetapan itu dituangkan dalam keputusan KIP Aceh Utara nomor 164/HK.04.1-Kpt/1.108/KIP-KAB/III/2019 pada 22 Maret yang diteken Ketua KIP, Zulfikar SH.
Baca: Komentari Foto Penumpang MRT Bergelantungan dan Injak Kursi, Sutopo: Seolah Belum Kenal Etika Moral
Enam lokasi kampanye tersebut adalah Lapangan Landing, Kecamatan Lhoksukon, Lapangan Sepakbola Bumi Gas Blang Jruen Kecamatan Tanah Luas, Lapang Sepakbola Cot Murong Kecamatan Dewantara.
Dua lokasi lagi adalah Lapangan sepakbola Kecamatan Syamtalira Aron dan Lapangan Sepakbola Meunasah Pantonlabu Kecamatan Tanah Jambo Aye.
"Selain itu pada 3 April juga ditetapkan sebagai hari libur," tulis Ketua KIP Aceh Utara.
Baca: BREAKING NEWS - Warga Binaan Lapas Calang Aceh Jaya Meninggal
Selain itu unsur Muspida Aceh Utara dalam rapat tersebut juga membuat keputusan bersama untuk ketertiban kampanye.
Di antaranya, bila parpol tidak menurunkan atau membersihkan atribut atau alat peraga setelah kampanye, dapat diturunkan oleh parpol yang menggunakan lokasi kampanye selanjutnya.(*)