KIP Pidie Tetapkan 11 Titik Lokasi Kampanye
Penentuan lokasi kampanye terbuka berdasarkan hasil persetujuan KIP dengan sejumlah partai politik (parpol), yang menjadi peserta pemilu
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie menetapkan 11 titik lokasi kampanye terbuka atau rapat umum.
Penentuan lokasi kampanye terbuka berdasarkan hasil persetujuan KIP dengan sejumlah partai politik (parpol), yang menjadi peserta pemilu.
Tercatat 20 parpol yang akan memeriahkan arena kampanye.
Baca: Viral Video, Murid Sawer Guru Perempuan, Ada yang Buka Baju & Naik di Atas Meja
Jadwal kampanye terbuka dilaksanakan selama 21 hari mulai, Minggu (24/3/2019) hingga Sabtu (13/4/2019).
"Sebelas arena kampanye yang telah ditetapkan tercatat sebagai lapangan sepakbola yang tersebar di sebelas kecamatan di Pidie," kata Ketua Divisi Teknik dan Penyelenggara KIP Pidie, Fuadi Yusuf kepada Serambinews.com, Minggu (24/3/2019).
Ia menyebutkan, 11 lokasi kampanye terbuka adalah lapangan sepakbola Blang Paseh Kota Sigli.
Lalu, lapangan sepakbola Grong-grong, Simpang Tiga, Gampoh Lon, Gampong Tampieng Baroh Indrajaya, Jojo Mutiara Timur dan lapangan PSKTS Kembang Tanjong.
Baca: Mayat-mayat Muncul ke Permukaan dari Gletser Gunung Everest, Ini Penyebabnya
Berikutnya, lapangan sepakbola Sakti, Cot Kumbang Tangse, Kaki Jerella Padang Tiji, Suka Jaya Muara Tiga (Laweung), dan lapangan sepakbola Lhok Kuala Gampong Bangkeh Geumpang.
"Kita berharap kepada caleg dan tim pelaksana kampanye, harus benar-benar mematuhi aturan kampanye dalam merebut simpati masyarakat. Caleg memberikan edukasi kepada warga seputar pemilu dan pemahaman terhadap pentingnya ikut pemilu 2019," ujarnya. (*)