Breaking News

Besaran Dana DOKA dan Migas Pijay Tahun 2020 Rp 100 M Lebih, Ini Alokasinya

Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya mendapat dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dan Migas tahun 2020 sebesar Rp 100 milair lebih.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL
Pjs Bupati Pidie Jaya, Kamaruddin Andalah mengambil sumpah jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pijay, Drs H Abd Rahman Puteh SE MM pada prosesi pelantikan dan pengukuhan, Senin (16/4/2018) di Meuligoe Bupati Pidie Jaya. 

Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya mendapat dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dan Migas tahun 2020 sebesar Rp 100 milair lebih. Seluruh dana tersebut akan dialokasikan untuk lima sektor utama. 

Seluruh dana ini dibahas secara bersama dengan mengedepankan skala prioritas terutama bagi infrastruktur pasca gempa 2016 lalu yang tidak tersahuti lewat dan Rehab Rekon, 

"Terutama menyangkut dengan fisik bangunan ekses gempa 2016 lalu baik jalan, jembatan, serta bangunan tempat ibadah yang tidak tersahuti saat masa Rehabilitasi dan Rekontruksi (Reha Rekon)," sebut Sekda Abdul Rahman kepada Serambinews.com, Senin (25/3/2019).

Dengan kekuatan alokasi dana Rp 100.160.773.179 ini, kiranya dapat diserap pada sektor pendidikan 20 % atau 20,033 miliar, urusan sektor kesehatan 10 % atau Rp 10,016 miliar, urusan syariat Islam 16,50 % atau Rp 16,515 miliar, urusan sosial dan pengentasan kemiskinan Rp 10,530 miliar atau 10,51 %, terakhir urusan pembangunan prasarana dan infrastruktur dasar Rp 43,067 miliar atau 42,99 %.

"Sementara dana Migas 8,310 miliar dialokasikan untuk urusan pendidikan Rp 4,187 miliar dan pembangunan infrastruktur Rp 4,123 miliar yang dikelaola oleh dinas Pekerjaan Umum (PU),"jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRK Pidie Jaya, Armia Harun kepada Serambinews.com, Senin (25/3/2019), mengatakan, anggaran DOKA dan Migas  2020 perlu dikaji secara mendalam dan perlu dilakukan pembahasan terutama dalam peruntukkan bagi skala prioritas terutama bagi insfrastruktur yang sangat membutuhkan.

"Terutama tempat ibadah baik mesjid dan meunasah masyarakat yang tidak tersahuti dalam dana pasca gempa, maka dapat dialihkan peggerseran dana dari item yang dirasakan tidak penting baik penanganan ruas jalan atau bangunan lain," tukasnya.(*)

Baca: Darwati A Gani Hadir di Ruang Sidang Irwandi Yusuf

Baca: Tim Kuasa Hukum Irwandi Bingung, Jaksa KPK Hingga Kini belum Hadir dalam Sidang Pembacaan Tuntutan

Baca: 141 Peserta MTQ Pidie Jaya Ikut Seleksi dan TC, Janji Perbaiki Prestasi pada MTQ Provinsi di Sigli

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved