Demo Tolak Izin Tambang Rusuh
Penolakan terhadap pemberian izin tambang untuk PT Emas Mineral Murni (EMM) terus disuarakan
* Sejumlah Mahasiswa Terluka dan Pingsan
BANDA ACEH - Penolakan terhadap pemberian izin tambang untuk PT Emas Mineral Murni (EMM) terus disuarakan. Selasa (9/4) kemarin ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi di halaman Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh. Demo tersebut berujung rusuh.
Aparat keamanan terlihat beberapa kali melepas tembakan gas air mata ke arah massa. Ekses dari kerusuhan itu, 18 pot bunga ukuran besar hancur, beberapa bagian pagar besi roboh, kaca di tiga pos jaga pecah, termasuk kaca dekat pintu masuk Kantor Gubernur Aceh, hingga televisi di pos jaga ikut rusak.
Tak hanya itu, beberapa mahasiswa juga terluka, bahkan ada yang kepalanya bocor. Beberapa mahasiswa juga ada yang pingsan akibat terkena gas air mata.
Menurut massa, aksi itu memanas setelah mobil water canon menembakkn air ke arah mobil pengangkut sound system setelah sempat terjadi keributan dengan kelompon mahasiswa.
Kerusuhan itu baru terjadi menjelang azan Ashar. Sementara aksi tersebut dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga jelang azan Zuhur. Setelah istirahat, shalat, dan makan (isoma), massa kembali melanjutkan aksinya dengan menyampaikan orasi secara bergiliran melalui sound system hingga berakhir rusuh.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa sebenarnya hanya mendesak Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT, untuk bersuara dan menyatakan sikap terkait pemberian izin tambang PT EMM oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia Nomor 66/1/IUP/PMA/2017 tanggal 19 Desember 2017.
Nova diminta untuk menolak izin tersebut seperti telah yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh pada November 2018. Sayangnya, sudah beberapa kali aksi dengan tuntutan yang sama digelar mahasiswa dan pemuda Aceh, tapi Nova belum juga memberikan pernyataan sikap resminya.
Sekadar informasi, izin usaha pertambangan operasi produksi PT EMM dikeluarkan oleh BKPM RI pada 19 Desember 2017 silam. Luas izin yang diberikan mencapai 10.000 hektare (ha) yang mencakup dua kabupaten, yaitu di Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya dan Pegasing, Aceh Tengah.
Sedangkan dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Kabupaten Nagan Raya, disebutkan luas izin usaha pertambangan PT EMM mencapai 3.620 ha. Menurut pendemo, pemberian izin usaha pertambangan PT EMM bertentangan dengan kewenangan dan kekhususan Aceh.
Tolak Plt Sekda
Kedatangan massa sempat disambut Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh, Ir Helvizar Ibrahim MSi karena Nova sudah bertolak ke Takengon menghadiri acara peresmian proyek kelistrikan di wilayah Aceh yang berlangsung di area Gardu Induk (GI) Kampung Calo, Blang Gele, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.
Sambutan Helvizar ditolak para pendemo. Mereka ngotot ingin bertemu orang nomor satu di Aceh. Sebenarnya sebelum zuhur, aksi juga sempat memanas ketika terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dengan Satpol PP, tapi tidak berujung rusuh. Aksi itu berhenti beberapa saat ketika suara azan zuhur berkumandang.
“Khusus di sini sudah empat kali kami sampaikan tuntutan bahwasanya kita meminta Pak Plt mengeluarkan satu statement (terkait izin PT EMM). Kita tahu izin ini berasal dari pusat, tapi di sini ada kewenangan Pemerintah Aceh. Jadi, kita menunggu sikap gubernur, apakah menolak atau mendukung,” tukas salah satu pendemo.
Seusai demo itu dibubarkan secara paksa, kemudian semua pendemo berkumpul di Tugu Ratu Safiatuddin, atau sekitar 300 meter dari Kantor Gubernur Aceh. Beberapa dari pendemo terlihat mukanya sudah dioles odol untuk meredam nyeri setelah terkena gas air mata. “Perih kali Bang,” katanya kepada Serambi.
Mereka mengungkapkan akan bertahan di sana hingga ada jawaban dari Plt Gubernur Aceh sembari menanti putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Kamis (11/4) terkait gugatan LSM Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh terhadap BKPM RI.