Di Simeulue, Rekapitulasi Suara Pemilu Tingkat Kecamatan Dimulai

Hal ini disampaikan Komisioner KIP Aceh, Tharmizi, menjawab Serambinews.com, Jumat (19/4/2019).

Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Mursal Ismail
Personel Brimob Bawah Kendali Operasi (BKO) menjaga ketat proses rekapitulasi suara tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kantor Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Minggu (19/2/2017). Pihak kepolisian melakukan pengamanan ketat di kecamatan untuk menjamin proses rekapitulasi hasil pemungutan suara Gubernur/Wakil Gubernur, Walikota/Wakil Walikota Pilkada serentak 2017. SERAMBI/ZAKI MUBARAK 

Laporan Sari Muliyasno I Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Seluruh kotak suara dalam pemilihan umum di Kabupaten Simeulue, saat ini sudah di kecamatan untuk dilakukan tahapan proses rekapitulasi suara tingkat kecamatan.

Hal ini disampaikan Komisioner KIP Aceh, Tharmizi, menjawab Serambinews.com, Jumat (19/4/2019).

Baca: Pasangan Capres Prabowo-Sandi Kuasai Aceh Selatan

Menurut Tharmizi, Komisioner KIP Aceh sudah memerintahkan petugas di tingkat kecamatan untuk melakukan dilakukan rekapitulasi suara di kecamatan masing-masing.

"Hari ini seluruh kotak suara sudah di kecamatan, untuk selanjutnya dilakukan rekap di tingkat kecamatan," katanya.

Baca: Prabowo Nyatakan Menang, Gerindra: Bukan Haus Kekuasaan, Kami Tak Ingin Kalah dengan Cara Curang

Menurut Tharmizi, tidak ada kendala yang ditemukan sejak dihelatnya hari pencoblosan hingga proses pengembalian kotak suara ke kecamatan.

Baca: Malam Nisfu Syaban Jatuh pada 21 April 2019, Berikut Ini Doa serta Keistimewaannya

"Batas waktu rekap kecamatan itu batasnya paling lambat hingga tanggal 23 April," ujar Tharmizi, seraya menyatakan mereka siap bekerja sepenuhnya untuk menyukseskan pemilu di Simeulue, lantaran belum dilantiknya komisioner KIP setempat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved