Hingga Akhir Triwulan II Tahun 2019, Belum Ada Desa Cairkan Uang

Memasuki akhir triwulan ke II tahun 2019, belum ada satupun desa di Aceh Jaya, yang melakukan pencairan dana desa tahap I.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Jalimin
Serambi Indonesia
Gunakan di Gampong, Presiden Jokowi Berharap Dana Desa Tidak Kembali ke Jakarta 

Hingga Akhir Triwulan Ke II 2019 Belum Ada Desa Cairkan Uang

 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

 

SERAMBINEWS.COM, CALANG – Memasuki akhir triwulan ke II tahun 2019, belum ada satupun desa di Aceh Jaya, yang melakukan pencairan dana desa tahap I.

Baca: KIP Minta Caleg yang Merasa Terpilih Lapor Harta Kekayaan

Baca: Pemkab Pidie Jaya Belajar Pengelolaan Sampah ke Jawa Timur. Ini Tujuannya

Baca: Real Count KPU Pilpres di Bengkulu Berbeda dengan Quick Count, Lembaga Survei Ramai-ramai Buka Suara

Hal tersebut disebabkan 172 desa yang ada di 9 Kecamatan hingga saat ini belum menyelesaikan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (RAPBG) tahun anggaran 2019.

Kabid Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Jaya, Fajar Liharta, kepada Serambinews.com, Jumat (26/4/2019) mengatakan, dari 172 desa belum ada satupun RAPBG yang masuk. Kalau belum rampung RAPBG belum bisa pencairan dana gampongnya.

Menurutnya, terlambatnya RAPBG pada tahun ini salah satunya disebabkan pihak Gampong masih menunggu Peraturan Bupati yang baru.

Fajar Liharta sendiri mengatakan, padahal anggaran desa tahap satu sebesar 20 persen yang diperuntukan untuk 172 gampong di Aceh Jaya sudah lama masuk kedalam kas Daerah Aceh Jaya namun belum juga ada penarikan dari gampong.

“Ini juga sudah masuk surat untuk pengajuan pencairan dana tahap II dari pusat, tapikan kita tahap I saja belum ada yang melakukan pencairan, makanya kita turunkan tim kelapangan untuk mempercepat agar sebelum puasa sudah bisa dicairkan dana desa tahap I,” tandasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved