Ini Lima Kriteria Pemko Banda Aceh Beri Bantuan 30 Rumah untuk Warga Miskin
Penyerahan kunci rumah bantuan kepada empat warga miskin, diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman
Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
Ini Lima Kriteria Pemko Banda Aceh Beri Bantuan 30 Rumah untuk Warga Miskin
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Kota Banda Aceh memberikan bantuan 30 rumah kepada warga miskin yang ada di kota pusat Provinsi Aceh ini.
Penyerahan kunci rumah bantuan kepada empat warga miskin, diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, di sela-sela peringatan Hari Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke XVI di halaman Stadion Lhoong Raya, Banda Aceh, Senin (29/4/2019).
Baca: Pemerintah Kota Banda Aceh Bantu 30 Rumah Layak Huni untuk Warga Miskin
Didampingi Kepala Baitul Mal Kota Banda Aceh, Safwani Zainun, Aminullah mengungkapkan ada lima kriteria 30 warga miskin ini dinyatakan berhak mendapatkan rumah bantuan dari Pemko Banda Aceh.
Kriteria-kriteria itu yang pertama, rinci Aminullah, status fakir dan miskin.
Hal itu sesuai dengan database miskin Tim Nasional Percepatan Penanggulan Kemiskinan Nasional (TNP2K) dan dinyatakan layak oleh survei bersama, melibatkan Baitul Mal dan lembaga terkait lainnya, mulai Dinas Perkim, Dinsos dan Bappeda. Sehingga baru dimasukkan ke dalam SK Wali Kota.
Kriteria kedua berumur minimal 40 tahun.
Lalu kriteria penentu ketiga diprioritaskan bagi keluarga yg memiliki tanggungan dan rumah yang akan dibantu itu berada di atas tanah sendiri yang dibuktikan dengan surat faraidh, akte jual beli atau sertifikat.
Baca: Teuku Riefky Raih Suara Terbanyak di Abdya, Disusul Dek Gam, Ini Rincian Suara Hingga Posisi 10
"Kriteria terakhir atau yang kelima warga miskin yang akan diberi bantuan rumah itu tentu masyarakat kita, warga kota Banda Aceh dan lokasi bangunan dalam wilayah Kota Banda Aceh," ungkap Aminullah.
Setelah dilakukan survei tersebut baru mulai dilakukan pembangunan rumah yang diperuntukkan bagi calon penerima yang tersebar di semua kecamatan di Kota Banda Aceh.(*)