Operasi Keselamatan Rencong Dimulai
Polres Lhokseumawe pada Senin (29/4) pagi, menggelar apel pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Rencong 2019
* Sasar Tujuh Pelanggaran Lalu Lintas
LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe pada Senin (29/4) pagi, menggelar apel pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Rencong 2019 di halaman mapolres setempat. Apel tersebut dipimpin Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan yang diwakili Wakapolres Kompol Mughi Prasetyo Habrianto.
Wakapolres mengatakan, ada tujuh prioritas dalam Operasi Keselamatan Rencong 2019 tersebut. Tujuh sasaran pelanggaran lalu lintas itu yakni, pengendara tidak menggunakan helm, pengendara anak di bawah umur, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi dalam kondisi pengaruh alkohol, melajukan kendaraan di atas kecepatan maksimum, melawan arus, serta penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang mobil. “Melalui operasi ini kita harapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga meminimalisir pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Widya Rachmad Jayadi menjelaskan, Operasi Keselamatan Rencong 2019 akan berlangsung sejak 29 April hingga 12 Mei mendatang. Teknisnya dilakukan melalui razia, patroli, maupun dalam bentuk sosialisasi. Dia memastikan, bila nanti ditemukan ada yang melanggar lalu lintas, maka akan langsung ditilang. “Jadi, kita imbau agar masyarakat untuk tertib berlalu lintas, demi keselamatan diri sendiri dan juga orang lain di jalan raya,” demikian AKP Widya.(bah)
7 target operasi
* Pengendara tidak menggunakan helm
* Pengendara anak di bawah umur
* Menggunakan handphone saat berkendara
* mengemudi dalam kondisi pengaruh alkohol
* Melajukan kendaraan di atas kecepatan maksimum
* Melawan arus
* Penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang mobil
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kapolres-bireuen-akbp-gugun-hardi-gunawan-sik-msi-memasang-pita.jpg)