Berjualan Makanan Pada Siang Hari, WH Gerebek Sebuah Rumah di Lhokseumawe, Ini Hasilnya
Hasilnya, WH pun menangkap seorang wanita selaku penjual dan empat pemuda yang sedang makan mi.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Yusmadi
Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Personil Wilayatul Hisbah (WH) menggerebek sebuah rumah di kawasan Banda Sakti, Lhokseumawe, Senin (13/5/2019) sekitar pukul 14.00 WIB atas dugaan sebagai empat menjual makanan bagi orang yang tidak berpuasa pada siang hari.
Hasilnya, WH pun menangkap seorang wanita selaku penjual dan empat pemuda yang sedang makan mi.
Disamping juga menyita sejumlah makanan berupa mi dan kue.
Penjual makanan yang ditangkap berinisal Sa, sedangkan keempat pemuda yang ditangkap saat makan mi adalah Fa, Ma, Na, dan In.
Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Dr Irsyadi, menyebutkan, sesuai Informasi diterima pihaknya, setiap sore, Sa memang berjualan penganan berbuka puasa di depan rumahnya.
Namun bila ada orang yang datang pada siang hari ingin membeli, tetap dijualnya.
Baca: Terima Informasi Warga, WH dan Petugas DSI Langsa Gerebek Warung Jual Nasi Pada Siang Bolong
Baca: Di Bireuen, WH Temukan Toko Kue Buka Sejak Siang Hari
Baca: Jualan di Siang Hari, WH Angkut Penjual Martabak di Peureulak
"Padahal di Kota Lhokseumawe sudah ada aturan kalau penganan berbuka puasa baru boleh dijual usai Ashar," katanya.
Atas informasi yang dihimpun tersebut, maka pihaknya menggerebek rumah Sa. Sehingga menemukan empat pemuda yang sedang makan mi.
Selanjutnya Sa bersama makanan dagangannya beserta empat pemuda tersebut langsung diboyong ke Kantor Satpol PP dan WH.
"Untuk proses lanjutan pada kasus ini, pihaknya akan memanggil keluarga mereka beserta aparatur gampong untuk proses pembinaan lanjutan," demikian Irsyadi. (*)