Ini Tiga Tahanan Polresta Banda Aceh yang Masih Diburu, Berikut Kasus Melibatkan Ketiganya
Ketiga tahanan yang terus dikejar dan mulai disebarkan foto serta identitasnya tersebut diminta menyerahkan diri baik-baik
Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
Ini Tiga Tahanan Polresta yang Masih Diburu, Berikut Kasus Melibatkan Ketiganya
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Petugas gabungan Polresta Banda Aceh, masih memburu tiga dari lima tahanan narkoba yang belum tertangkap setelah berhasil kabur dari sel Mapolresta, pada Senin (20/5/2019) sekitar pukul 04.00 WIB.
Ketiga tahanan yang terus dikejar dan mulai disebarkan foto serta identitasnya tersebut diminta menyerahkan diri baik-baik sebelum diambil tindakan tegas oleh pihak kepolisian.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Narkoba, AKP Budi Nasuha Waruwu SH kepada Serambinews.com, Selasa (21/5/2019), mengatakan, ketiga tahanan narkoba tersebut, yakni Muchtaqin Wahyudi (31) warga Jalan Teuku Umar, Banda Aceh yang ditangkap pada Jumat (3/5/2019) sekira pukul 03.00 WIB di pos jaga Gampong Batoh, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh.
Baca: 108 Purnawirawan TNI/Polri Tolak Hasil Pemilu, Nyatakan Ikut Aksi 22 Mei
“Bersama tersangka pada saat itu petugas menyita barang bukti paket sabu-sabu sebanyak empat paket dan uang tunai Rp 536.000 diduga hasil penjualan sabu,” sebut AKP Budi.
Tersangka Muchtaqin Wahyudi lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe ini sudah ditahan dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirim ke Kejari Banda Aceh.
Lalu, tahanan narkoba kedua yang masih diburu, lanjut AKP Budi, yakni Samsul Bahri (38) asal Langsa dan berdomisili di Gampong Blang Reuling Kecamatan Sawang, Aceh Utara.
“Tersangka Samsul Bahri ditangkap pada Jumat, 10 Mei 2019, sekira pukul 22.30 WIB di Jalan Wr Supratman, Gampong Peunayong Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh dengan barang bukti berupa tiga paket sabu.Begitu juga dengan tahanan Samsul Bahri SPDP-nya juga sudah dilakukan ke Kejari Banda Aceh,”
Baca: Militer AS Memang Kuat, Tapi Pakar Sebut Ini Keunggulan Iran Bila Perang Terjadi
Lalu, tahanan narkoba yang ketiga yang masih dikejar, yakni Munadil Akram (29) warga Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.
Tersangka Munadil Ikram, merupakan DPO yang ditangkap dari pengembangan tersangka Saiful Ospika yang ditangkap dengan barang bukti dua paket sabu.
“Tersangka Munadil pada saat itu ditangkap pada hari Rabu 10 April 2019, sekira pukul 00.30 WIB di rumah tersangka di Kompleks Perumahan Cinta Kasih Blok II F Nomor 5 Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar,” sebut AKP Budi Nasuha.
Baca: Amankan Aksi 22 Mei di Jakarta, Pasukan Kopassus Siap Turun Tangan
Kasat Narkoba Polresta ini pun meminta kepada ketiga tersangka untuk segera menyerahkan diri baik-baik, sebelum diambil tindakan tegas dan terukur.
Seperti diberitakan lima tahanan Polresta Banda Aceh, kabur setelah mendobrak pintu sel serta memukul petugas yang ingin memberikan makan sahur bagi mereka para tahanan, pada Senin (20/5/2019) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kelima tahanan yang kabur tersebut, empat di antaranya terlibat kasus narkoba dan satu tahanan lainnya terkait kasus pencurian laptop.
Baca: Donald Trump Ancam Serang Iran, Ini Perbandingan Kekuatan Militer AS dan Iran