Saat Bang Thoyib Ambil Sabu yang Disembunyi Dalam Got, Begitu Lihat ke Atas Sudah Dikepung Polisi

Ketika mendongak ke atas, Bang Thoyib melihat di sekeliling got sudah berdiri sejumlah aparat

Editor: Muhammad Hadi
NET
ILUSTRASI 

Saat Bang Thoyib Ambil Sabu yang Disembunyi Dalam Got, Begitu Lihat ke Atas Sudah Dikepung Polisi

SERAMBINEWS.COM - Ricky Muhammad Thoyib (25) tidak bisa mengelak ketika sejumlah polisi mengepungnya, Kamis (23/5/2019) dini hari.

Buruh bangunan itu ditangkap saat menceburkan diri mengambil paket sabu di dalam got di kawasan Jalan Setyaki, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah.

Ketika mendongak, dia melihat di sekeliling got sudah berdiri sejumlah aparat.

Baca: Besok, Jumat Ketiga Bulan Ramadhan 1440 H, Ini Daftar Khatib dan Imam di 60 Masjid di Banda Aceh

Mengabaikan bau comberan yang menyengat, polisi menarik Bang Thoyib dari dalam got.

Barang bukti yang disita berupa paket hemat sabu seharga Rp 300 ribu.

Paket itu dikemas dalam plastik dan dibungkus dalam kemasan sebuah rokok.

Ricky Muhammad Thoyib
Ricky Muhammad Thoyib (IST)

Kapolsek Laweyan, Kompol Ari Sumarwono, memastikan Ricky yang biasa dipanggil Bang Thoyib adalah pengguna narkoba.

Dia warga Kampung Kebonan RT 4 RW 1, Kelurahan Sriwedari, Solo.

"Anggota kami sudah lama mengintai dia.

Baca: China Marah Karena Kapal Perang AS Masuk ke Selat Taiwan

Kami dapat kabar kalau akan ada transaksi di lokasi tersebut," kata Kompol Ari di ruang kerjanya.

Polisi masih memburu pengedar sabu yang bertransaksi dengan Bang Thoyib.

Pria ini dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU Narkotika.

Dia diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca: Saat Jenazah Ustaz Arifin Ilham Dimasukkan ke Liang Lahat, Ribuan Pelayat tak Kuat Menahan Air Mata

Dalam catatan Tribunjateng.com, ada berbagai lokasi yang digunakan pengedar dan pemakai narkoba dalam bertransaksi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved