Polisi Tangkap Ketua Panwaslih Subulussalam, Terkait Dugaan Chat Mesum dan Perselingkuhan
polisi terpaksa mengamankan guna kepentingan proses penyidikan setelah mengantongi sejumlah alat bukti dan memeriksa beberapa saksi
Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
Polisi Tangkap Ketua Panwaslih Subulussalam, Terkait Dugaan Chat Mesum dan Perselingkuhan
Laporan Subulussalam | Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Aparat kepolisian sektor (Polsek) Simpang Kiri menangkap Ketua Panwaslih Kota Subulussalam berinisial ES, Minggu (26/5/2019) dinihari tadi dari salah satu rumah di Desa Muara Batu-Batu, Kecamatan Rundeng.
ES ditangkap polisi atas kasus dugaan chat mesum dan perselingkuhan.
Sebelumnya dikenakan wajib lapor atas jaminan namun belakangan dinilai kurang kooperatif.
Baca: Nikahi Putri Tunggal Panglima TNI, Irfan Hakim Kini Dikaruniai Anak Kelima
Informasi yang dihimpun Serambinews.com, ES dijemput polisi dari kediaman orangtuanya di Desa Muara Batu-Batu, Kecamatan Rundeng setelah mengantongi sejumlah alat bukti.
Polisi akhirnya menjemput paksa sang ketua Panwaslih Kota Sada Kata itu lantaran dinilai kurang kooperatif.
Diapun digelandang ke Mapolsek Simpang Kiri sekitar pukul 01.30 WIB atau dini hari tadi oleh sejumlah personel kepolisian seperti Bripka Subur dan Dedy Usman Kombih
Kapolsek Simpang Kiri, Iptu RJ Agung Pratomo yang dikonfirmasi Serambinews.com membenarkan ES diamankan pihaknya.
Baca: Tak Bisa Menahan Diri, Kemaluan Remaja Ini Malah Tersangkut di Pipa Besi
Menurut Kapolsek Iptu Agung, ES diamankan dalam 1X24 jam dalam rangka untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolsek Iptu Agung juga mengaku jika pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan BAP terhadap Istri anggota DPRK Subulussalam berinisial AP wanita yang dilaporkan sebagai pasangan mesum sang ketua Panwaslih.
Kabar lain terungkap ES akhirnya ditangkap karena beberapa kali dihubungi nomor handphone yang bersangkutan aktif namun tidak diangkat.
Akhirnya, polisi terpaksa mengamankan guna kepentingan proses penyidikan setelah mengantongi sejumlah alat bukti dan memeriksa beberapa saksi.
Baca: Link Live Streaming Copa del Rey Barcelona vs Valencia, Tanding Pukul 02.00 WIB, Nonton di SINI
Dikatakan, jika kasus tersebut memenuhi unsur, kemudian pihaknya akan segera melaksanakan gelar perkara penetapan status tersangka.
Seperti diberitakan sebelumnya, Seorang anggota DPR Kota Subulussalam berinisial AI melaporkan ES Ketua Panwaslih setempat ke Polsek Simpang Kiri, Minggu (19/5/2019).