Tuntut Pembayaran Upah, Puluhan Guru Kontrak dan Bides Temui Wali Kota Subulussalam
Mereka datang dengan membawa sejumlah anak dan menyampaikan keluhan terkait upah selama beberapa bulan belum disalurkan
Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
Tuntut Pembayaran Upah, Puluhan Guru Kontrak dan Bides Temui Wali Kota Subulussalam
Laporan Khalidin | Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Puluhan guru kontrak dan bidan desa (Bides) di Kota Subulussalam, Rabu (29/5/2019) menemui Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian ke kantor wali kota setempat.
Kedatangan para guru dan bides ini guna menuntut upah mereka yang hingga sekarang belum dibayarkan.
Pantauan Serambinews.com, para guru yang didominiasi kaum hawa bersama bidan desa datang dan rela duduk di lantai menanti orang nomor satu di daerah itu.
Baca: Sempat Tertunda 5 Bulan, 1.112 Pegawai Honorer Disdik Aceh Tengah Terima Gaji
Mereka datang dengan membawa sejumlah anak dan menyampaikan keluhan terkait upah selama beberapa bulan belum disalurkan.
Untuk bidan desa seperti disampaikan Anisa, mereka bukan hanya menuntut upah 2019 tapi beberapa bulan di tahun 2017 dan 2018.
Dikatakan, tahun 2017 ada tiga bulan sisa upah mereka belum dibayar sedangkan 2018 selama empat bulan.
Sementara untuk tahun 2019 ini menurut Anisa sama sekali belum cair sejak Januari lalu.
Sementara para guru sebagaimana diungkapkan Rita Afni mengaku adanya upah sejak Maret belum dibayarkan.
Baca: Caleg Ini Menangis Karena Cuma Dapat 5 Suara di Pemilu, Padahal Anggota Keluarganya 9 Orang
Mereka berharap agar upah atau honor ini bida segera dicairkan.
"Kami berharap upah kami dicairkan karena ini mau lebaran," kata Rita
Setelah menunggu hampi satu jam, rombongan guru dan bides akhirnya bertemu langsung dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam Affan Alfian/Salmaza.
Para guru dan bides ini bertemu di ruang rapat wali kota. Affan Alfian mengatakan jika mereka baru menjabat dan belum sampai sebulan.
Tetapi, kata Affan dia bersama wakilnya akan berusaha membantu keluhan para guru dan bides. (*)
Baca: Geram Kerusuhan 22 Mei Disebut Rekayasa, Kapolri Siap Buktikan di Pengadilan