Seorang WNI Terkait Kelompok ISIS Ditangkap di Malaysia, Polri Kirim Tim Densus 88
Polri membenarkan bahwa seorang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap Polis Diraja Malaysia (PDRM) karena diduga terkait dengan kelompok ISIS.
SERAMBINEWS.COM - Polri membenarkan bahwa seorang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap Polis Diraja Malaysia (PDRM) karena diduga terkait dengan kelompok ISIS.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan bahwa tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri akan dikirim ke Kuala Lumpur, Malaysia, untuk mendalami penangkapan tersebut.
"Betul, saat ini tim dari Densus sudah dipersiapkan untuk ke KL berkoordinasi dengan PDRM guna pendalaman bersama," ungkap Dedi ketika dihubungi, Jumat (31/5/2019).
Sementara itu, katanya, pihak Atase Polisi di KBRI Malaysia juga sudah bertemu dengan pria yang ditangkap.
"Untuk atpol KL sudah menemui tersangka tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepolisian Malaysia menangkap tiga tersangka teror yang terkait dengan kelompok ISIS.
Kepala polisi Malaysia Abdul Hamid Bador pada Kamis (30/5/2019) mengatakan, tiga tersangka tersebut terdiri dari satu warga Malaysia, seorang warga negara Indonesia, dan satu lagi warga negara Bangladesh.
Para pria berusia 28-42 tahun itu ditangkap dalam operasi khusus Divisi Penanggulangan Terorisme.
Melansir Channel News Asia, tersangka pertama yang diamankan adalah warga Malaysia berusia 42 tahun.
Dia berprofesi sebagai kontraktor.
Pria tersebut ditangkap di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 17 Mei ketika berupaya menuju Mesir, untuk tujuan pergi ke Suriah.
Dia telah berjanji setia dua kali kepada pemimpin ISIS Abu Bakr al-Baghdadi melalui Facebook.
"Tersangka juga seorang penganut setia ideologi Jihad Salafi yang menolak sistem demokrasi parlementer dan tidak mengakui Malaysia," kata Abdul Hamid.
"Bahkan setiam Muslim yang terlibat dalam pemilu dicap kafir dan dapat dibunuh," imbuhnya.
Sementara itu, WNI yang ditangkap bekerja sebagai buruh di Keningau, Sabah.